Bojonegoro - Tim Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Senin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran pemkab setempat, untuk mengabsen pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos atau belum masuk kerja.
"Tujuan absen karyawan, untuk mendata karyawan yang belum masuk kerja," kata Ketua Tim Sidak Pemkab Bojonegoro, Suhadi, Senin.
Ditemui di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Suhadi menyebutkan, tim sidak PNS bolos tersebut, merupakan gabungan antara satpol pp, BKD dan Inspektorat Wilayah Daerah (Irwilda). Tim melakukan sidak untuk mengetahui PNS yang bolos di semua satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang kantornya, berada di luar lingkungan kantor pemkab.
"Semua kantor kami datangi satu persatu, untuk mengecek daftar hadir karyawan," katanya mengungkapkan.
Di kantor Kesbangpol Linmas, jelasnya, dari 30 karyawan, ada dua karyawan tidak masuk. Dari keterangan yang diperoleh, satu karyawan izin karena ada keluarganya yang meninggal dunia.
Satu karyawan atas nama Joko Susilo, terlibat kasus hukum di Kabupaten Tuban dan belum bisa masuk kerja. Sedangkan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, diperoleh data, dari 437 karyawan, ada 65 karyawan yang tidak masuk kerja.
Namun, lanjutnya, sebanyak 65 karyawan yang tidak masuk kerja tersebut, karena lepas dinas, sebelumnya bertugas pada malam hari. "Tidak semua karyawan di RSUD bisa masuk, karena digilir ada yang bertugas malam hari," katanya menjelaskan.
Menurut Suhadi yang juga PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu, sidak absen karyawan PNS di jajaran pemkab yang belum masuk pada hari pertama kerja, setelah liburan Hari Raya Idulfitri ini, akan dikumpulkan dan dilaporkan kepada Wabup Bojonegoro, Setyo Hartono.
"Tugas kami melaporkan PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama ini, bagaimana selanjutnya kami kurang tahu, " kata Suhadi yang kemudian bersama dengan tim lainnya, melakukan sidak di Akper (Akademi Perawat) milik pemkab di depan RSUD Sododoro Djatikoesoemo.
Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono menjelaskan, semua PNS di jajaran pemkab, pada hari pertama masuk kerja tetap diberi kebebasan untuk berlebaran dengan sesama temannya juga dilingkungan kerjanya.
"Memang tidak ada kegiatan hari ini, tapi tetap semua PNS diwajibkan masuk kantor, tidak boleh absen," katanya menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011