Pemerintah Kota Surabaya meminta pengelola Pasar Turi Baru, PT Gala Bumi Perkasa, meringankan beban pedagang dengan membebaskan retribusi buku hak pakai stan (BHPS) dengan stempel perpanjangan hingga 10 tahun.

"Saya minta tolong kepada jajaran PT Gala Bumi Perkasa, buku stannya segera diberikan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui keterangan tertulisnya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Wali Kota Surabaya yang akrab dengan sapaan Cak Eri itu menjelaskan demi para pedagang di Pasar Turi Baru bisa kembali berjualan, juga sempat meminta pendapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Hal itu, kata dia, untuk meyakinkan dari segi hukum bahwa pedagang membutuhkan waktu transisi selama 10 tahun untuk mulai berdagang kembali.

"Kalau tidak dimulai dari sekarang terus kapan dibuka kembali? Jangan sampai nanti pemkot memberikan perpanjangan selama 10 tahun tidak ada dasarnya," kata Cak Eri.

Cak Eri berharap, bagi pedagang yang hari ini masih belum buka diimbau bisa mulai membuka lapaknya hingga pukul 00.00 WIB.

Tak hanya itu, Cak Eri juga meminta kepada PT Gala Bumi Perkasa untuk segera menuntaskan proses stempel perpanjangan buku BHPS selama 10 tahun paling lambat pada 12 Juni mendatang.

General Manager PT Gala Bumi Perkasa Teddy Supriyadi mengatakan, kewenangan perpanjangan BHPS sepenuhnya dilakukan oleh pemkot steempat, sedangkan pihaknya tidak ada kuasa untuk menjalankan kebijakan perpanjangan BHPS kepada pedagang di Pasar Turi Baru.

Teddy mengatakan, PT Gala Bumi Perkasa diamanahi oleh pemkot untuk mengawasi pedagang mana saja yang konsisten mendukung meramaikan stan di Pasar Turi Baru.

Ia menambahkan, stan di Pasar Turi Baru saat ini totalnya ada 6.000-an dan sudah terjual sekitar 4.000-an. Sedangkan yang sudah mulai buka pada 31 Mei 2023 sekitar 1.300 lebih.

"Kami cek, kami absen, ternyata oh iya, ini betul buka secara konsisten, dan mendukung meramaikan Pasar Turi Baru. Jadi selama setahun harus konsisten buka secara terus menerus," tutur dia.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023