Manajemen RedDoorz Indonesia melakukan investigasi terhadap properti hotel mitra di Kota Malang yang diduga membuka praktik prostitusi sekaligus menghentikan operasional hotel tersebut.
Head of Integrated Communications RedDoorz Indonesia Cut Nany di Malang, Rabu, mengaku telah melakukan investigasi terhadap mitra pemilik hotel yang diduga membuka praktik prostitusi tersebut, sebelum Satpol PP Kota Malang melakukan penyegelan.
"Walaupun posisi RedDoorz sebagai mitra teknologi, kami tentunya sangat peduli dan ingin agar semua jaringan hotel mitra beroperasi menghormati norma berlaku di masyarakat," kata Cut Nany.
Pada kesempatan itu, manajemen RedDoorz menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait dugaan bisnis prostitusi online yang dilakukan di salah satu mitra penginapan di Kota Malang.
Sebagai tindak lanjut, RedDoorz membuka opsi untuk mengakhiri kontrak dengan mitra penginapan tersebut.
Cut Nany menyatakan bahwa manajemen tidak akan menoleransi aktivitas ilegal, termasuk kegiatan prostitusi online yang terjadi di salah satu mitra properti.
"Kami berinisiatif dan komitmen menyelesaikan kasus ini dengan melakukan investigasi," ungkapnya.
Sementara itu, Head of Property Manager RedDoorz Indonesia Reky Hartono mengatakan ke depan akan melakukan langkah preventif, lebih mengintensifkan komunikasi dan sosialisasi terhadap tamu dan penjaga hotel untuk tidak melakukan dan bersama-sama mencegah tindakan asusila.
Sejak awal menjalin kerja sama dengan mitra pemilik hotel di Indonesia, lanjutnya, RedDoorz sudah menetapkan regulasi yang sangat ketat di dalam perjanjian kerja sama.
Selain mengenai legalitas dan perizinan, salah satu regulasi yang secara eksplisit dan tegas adalah melarang segala bentuk kegiatan prostitusi maupun tindakan kriminal lainnya di lingkungan hotel milik mitra RedDoorz.
Terkait kasus RedDoorz di Tlogomas ini, katanya, pihaknya telah menghentikan operasionalnya. Selanjutnya, menunggu perkembangan kasus ini hingga Juni 2023. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengakhiri kontrak.
"Tentu saja, ketika kami mengalami gangguan, pendapatan mitra juga terkena dampaknya. Oleh karena itu, kami sangat serius menangani kasus ini karena memiliki dampak yang cukup signifikan," tambahnya.
Menyinggung tingkat okupansi RedDoorz di Malang Raya, Cut Nany mengatakan dari total 146 hotel mitra pada tahun 2023, pertumbuhan kamar hotel yang terjual melonjak 166 persen dibandingkan dengan masa pandemi 2021-2022.
Hingga tahun 2023, RedDoorz telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 3.200 properti hotel yang tersebar di 257 kota di Indonesia sebagai platform multibrand perhotelan dan akomodasi.
Selain di Tanah Air, RedDoorz Indonesia juga ekspansi ke beberapa negara, di antaranya Filipina, Vietnam, Singapura, dan Thailand yang menggandeng sekitar 500 properti hotel.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Head of Integrated Communications RedDoorz Indonesia Cut Nany di Malang, Rabu, mengaku telah melakukan investigasi terhadap mitra pemilik hotel yang diduga membuka praktik prostitusi tersebut, sebelum Satpol PP Kota Malang melakukan penyegelan.
"Walaupun posisi RedDoorz sebagai mitra teknologi, kami tentunya sangat peduli dan ingin agar semua jaringan hotel mitra beroperasi menghormati norma berlaku di masyarakat," kata Cut Nany.
Pada kesempatan itu, manajemen RedDoorz menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait dugaan bisnis prostitusi online yang dilakukan di salah satu mitra penginapan di Kota Malang.
Sebagai tindak lanjut, RedDoorz membuka opsi untuk mengakhiri kontrak dengan mitra penginapan tersebut.
Cut Nany menyatakan bahwa manajemen tidak akan menoleransi aktivitas ilegal, termasuk kegiatan prostitusi online yang terjadi di salah satu mitra properti.
"Kami berinisiatif dan komitmen menyelesaikan kasus ini dengan melakukan investigasi," ungkapnya.
Sementara itu, Head of Property Manager RedDoorz Indonesia Reky Hartono mengatakan ke depan akan melakukan langkah preventif, lebih mengintensifkan komunikasi dan sosialisasi terhadap tamu dan penjaga hotel untuk tidak melakukan dan bersama-sama mencegah tindakan asusila.
Sejak awal menjalin kerja sama dengan mitra pemilik hotel di Indonesia, lanjutnya, RedDoorz sudah menetapkan regulasi yang sangat ketat di dalam perjanjian kerja sama.
Selain mengenai legalitas dan perizinan, salah satu regulasi yang secara eksplisit dan tegas adalah melarang segala bentuk kegiatan prostitusi maupun tindakan kriminal lainnya di lingkungan hotel milik mitra RedDoorz.
Terkait kasus RedDoorz di Tlogomas ini, katanya, pihaknya telah menghentikan operasionalnya. Selanjutnya, menunggu perkembangan kasus ini hingga Juni 2023. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengakhiri kontrak.
"Tentu saja, ketika kami mengalami gangguan, pendapatan mitra juga terkena dampaknya. Oleh karena itu, kami sangat serius menangani kasus ini karena memiliki dampak yang cukup signifikan," tambahnya.
Menyinggung tingkat okupansi RedDoorz di Malang Raya, Cut Nany mengatakan dari total 146 hotel mitra pada tahun 2023, pertumbuhan kamar hotel yang terjual melonjak 166 persen dibandingkan dengan masa pandemi 2021-2022.
Hingga tahun 2023, RedDoorz telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 3.200 properti hotel yang tersebar di 257 kota di Indonesia sebagai platform multibrand perhotelan dan akomodasi.
Selain di Tanah Air, RedDoorz Indonesia juga ekspansi ke beberapa negara, di antaranya Filipina, Vietnam, Singapura, dan Thailand yang menggandeng sekitar 500 properti hotel.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023