Surabaya - Inspektorat Kota Surabaya menyerahkan hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kartika Indrayana ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. "Laporannya sedang dalam persiapan ke Bu Wali. Jumat siang sudah dikirimkan," kata Kepala Inspektorat Kota Surabaya Imam Sugondo, di Surabaya, Jumat. Unit Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Timur juga telah memeriksa Kartika Indrayana selama tujuh jam pada Kamis (25/8). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan honor pegawai dalam kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan 2010 dengan anggaran senilai Rp3,5 miliar. Pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim yakni untuk menentukan apakah penyelidikan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, sedangkan hasil pemeriksaan Inspektorat justru sudah mengeluarkan rekomendasi yang akan menentukan apakah Kartika akan dikenai sanksi atau tidak. Menurut Imam, Inspektorat memang menargetkan sebelum libur Lebaran, pemeriksaan tersebut sudah tuntas. Ini ditunjukkan dengan melakukan pemeriksaan maraton kepada puluhan pegawai Dispendukcapil. Bahkan Kadispendukcapil Kartika Indrayana, lanjut dia, juga sudah dimintai keterangannya pada 24 Agustus lalu. Imam Sugondo menjelaskan, dengan laporan dan rekomendasi yang dilayangkan ke wali kota, pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan kembali. "Pemeriksaannya sudah selesai. Laporannya sudah siap dikirim dan tidak akan ada pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan," ujarnya. Saat ditanya tentang hasil pemeriksaan, Imam Sugondo kembali mengelak. Ia menyatakan tidak berhak mengemukakan hasil pemeriksaan itu, termasuk rekomendasi yang dilayangkan ke wali kota. "Wali kota yang akan mengambil keputusan, termasuk apakah rekomendasi dari Inspektorat akan dipakai wali kota atau tidak," katanya. Imam hanya memberikan pernyataan sedikit tentang pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. Inspektorat memang menemukan adanya pemotongan honor pada pegawai tim verifikasi Data Kependudukan.

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011