Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan sudah melaporkan semua hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan tidak ada aset yang belum dilaporkan.
 
"Enggak ada (yang belum dilaporkan), dilaporkan semua," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
 
Adhy juga mengatakan dirinya sudah menjelaskan semua yang ditanyakan oleh KPK dan menyebut tidak ada klarifikasi lanjutan soal LHKPN-nya.
 
"Insya Allah enggak (ada klarifikasi lanjutan). Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insya Allah clear. Saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutupi," ujarnya.
 
Berdasarkan data LHKPN KPK, Adhy Karyono terakhir kali melaporkan LHKPN untuk periode 2021 yang dilaporkan pada 2022. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.

Baca juga: KPK panggil Sekda Riau-Kadinkes Lampung dan agendakan klarifikasi LHKPN Sekdaprov Jatim

Dalam laporannya, Adhy melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.822.222.918 yang terdiri atasi tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.
 
Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000,
 
Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga Rp1.068.250.000, kas Rp. 521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.
 
Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan hari ini lembaga antirasuah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara yakni Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
 
"Benar. Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama tiga orang pejabat daerah, yaitu: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Selain itu, KPK juga mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur," kata Ipi di Jakarta, Senin.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023