Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menyebut tingkat kesadaran masyarakat tertib dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Pahlawan, Jatim, meningkat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Iman Sonhaji dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu, mengatakan, peningkatan kesadaran warga Surabaya tertib adminduk tersebut diukur dari aktivitas warga Surabaya dalam mengajukan permohonan kependudukan seperti, perpindahan alamat, penambahan gelar, permohonan akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya.
"Ada 24 jenis layanan adminduk yang dimanfaatkan warga Surabaya. Sehari tidak kurang dari 3.000 warga yang mengajukan data kependudukan, bahkan kalau hari tertentu bisa mencapai 4.000 pemohon yang mengajukan. Tentunya ini ada peningkatan kesadaran penduduk dari 3-4 tahun sebelumnya," kata Agus.
Agus menjelaskan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Dispendukcapil Surabaya ikut mengimbangi hal tersebut melalui berbagai layanan dengan sistem digital. Tak hanya itu, kata dia, Dispendukcapil juga terus mengunggah berbagai layanan informasi kependudukan yang bisa diakses oleh masyarakat melalui akun YouTube Swargaloka.
"Saat pandemi COVID-19 tahun 2020, kami membuat sistem layanan digital yang memudahkan masyarakat karena banyak masyarakat yang mengajukan permohonan. Mungkin terdapat mekanisme yang diminta pemerintah pusat dalam mengurus bantuan dan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Dispendukcapil Surabaya membuka layanan IKD di mal setiap akhir pekan
Oleh sebab itu, lanjut dia, Dispendukcapil Surabaya mengadopsi program kampanye tertib adminduk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yaitu GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), dengan meluncurkan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada).
"Hingga saat ini perekaman KTP Elektronik (KTP-el) warga Surabaya sudah mencapai 98,7 lebih (persen). Memang belum 100 persen karena sebagian warga merasa belum rekam KTP. Jadi mereka masih menggunakan KTP lama, belum KTP-el. Maka keperluan integrasi data terkait pajak atau RS belum muncul," ujarnya.
Ia mengaku, sebagian warga yang belum melakukan perekaman KTP-el didominasi oleh lansia (lanjut usia). Untuk itu, Dispendukcapil Surabaya terus melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah warga. Sebab, sebanyak 50 persen dari kategori lansia belum melakukan perekaman KTP-el, rata-rata dikarenakan sedang sakit.
Menurutnya, Pemkot Surabaya telah menjalankan amanah UU No. 24 Tahun 2013 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, yang mana single identity number adalah lewat NIK (nomor induk kependudukan), seluruh urusan terkait dengan penduduk.
"Seperti paspor dan NPWP itu dikoneksikan dengan NIK. Karenanya, seluruh program pemkot yang menyasar penduduk dikaitkan NIK, yakni untuk pengentasan kemiskinan, beasiswa, hingga BPJS, hampir semua dasarnya adalah NIK," ucapnya.
Dengan demikian, Pemkot Surabaya bisa mengetahui cakupan intervensi yang diberikan berdasarkan NIK. Sebab, berbagai program dan kebijakan pemkot berdasarkan database (basis data) kependudukan warga Kota Pahlawan.
"Jadi Bapak Wali kota (Eri Cahyadi) akan mengetahui di daerah tersebut sudah berapa persen cakupannya karena perekaman KTP-el sangat vital. Jadi dasar program pemkot berasal dari data kependudukan. Apalagi Pak Wali kota sering menyampaikan agar masyarakat mengupdate data kependudukan, agar intervensi pemkot bisa tepat sasaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Iman Sonhaji dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu, mengatakan, peningkatan kesadaran warga Surabaya tertib adminduk tersebut diukur dari aktivitas warga Surabaya dalam mengajukan permohonan kependudukan seperti, perpindahan alamat, penambahan gelar, permohonan akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya.
"Ada 24 jenis layanan adminduk yang dimanfaatkan warga Surabaya. Sehari tidak kurang dari 3.000 warga yang mengajukan data kependudukan, bahkan kalau hari tertentu bisa mencapai 4.000 pemohon yang mengajukan. Tentunya ini ada peningkatan kesadaran penduduk dari 3-4 tahun sebelumnya," kata Agus.
Agus menjelaskan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Dispendukcapil Surabaya ikut mengimbangi hal tersebut melalui berbagai layanan dengan sistem digital. Tak hanya itu, kata dia, Dispendukcapil juga terus mengunggah berbagai layanan informasi kependudukan yang bisa diakses oleh masyarakat melalui akun YouTube Swargaloka.
"Saat pandemi COVID-19 tahun 2020, kami membuat sistem layanan digital yang memudahkan masyarakat karena banyak masyarakat yang mengajukan permohonan. Mungkin terdapat mekanisme yang diminta pemerintah pusat dalam mengurus bantuan dan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Dispendukcapil Surabaya membuka layanan IKD di mal setiap akhir pekan
Oleh sebab itu, lanjut dia, Dispendukcapil Surabaya mengadopsi program kampanye tertib adminduk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yaitu GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), dengan meluncurkan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada).
"Hingga saat ini perekaman KTP Elektronik (KTP-el) warga Surabaya sudah mencapai 98,7 lebih (persen). Memang belum 100 persen karena sebagian warga merasa belum rekam KTP. Jadi mereka masih menggunakan KTP lama, belum KTP-el. Maka keperluan integrasi data terkait pajak atau RS belum muncul," ujarnya.
Ia mengaku, sebagian warga yang belum melakukan perekaman KTP-el didominasi oleh lansia (lanjut usia). Untuk itu, Dispendukcapil Surabaya terus melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah warga. Sebab, sebanyak 50 persen dari kategori lansia belum melakukan perekaman KTP-el, rata-rata dikarenakan sedang sakit.
Menurutnya, Pemkot Surabaya telah menjalankan amanah UU No. 24 Tahun 2013 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, yang mana single identity number adalah lewat NIK (nomor induk kependudukan), seluruh urusan terkait dengan penduduk.
"Seperti paspor dan NPWP itu dikoneksikan dengan NIK. Karenanya, seluruh program pemkot yang menyasar penduduk dikaitkan NIK, yakni untuk pengentasan kemiskinan, beasiswa, hingga BPJS, hampir semua dasarnya adalah NIK," ucapnya.
Dengan demikian, Pemkot Surabaya bisa mengetahui cakupan intervensi yang diberikan berdasarkan NIK. Sebab, berbagai program dan kebijakan pemkot berdasarkan database (basis data) kependudukan warga Kota Pahlawan.
"Jadi Bapak Wali kota (Eri Cahyadi) akan mengetahui di daerah tersebut sudah berapa persen cakupannya karena perekaman KTP-el sangat vital. Jadi dasar program pemkot berasal dari data kependudukan. Apalagi Pak Wali kota sering menyampaikan agar masyarakat mengupdate data kependudukan, agar intervensi pemkot bisa tepat sasaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023