Seluruh badan otonom (banom) mendukung Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang kepengurusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya masa khidmat 2023-2024.

"Setiap diundang rapat koordinasi, banom selalu datang full team," kata Sekretaris PCNU Kota Surabaya, H. Masduki Toha dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, banom yang memberikan dukungan di antaranya PC Muslimat dan PC GP Ansor Surabaya. Kedua banom tersebut telah berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan PCNU Surabaya, termasuk menyelenggarakan halal bihalal yang akan digelar di Mapolrestabes Surabaya pada Sabtu (20/5) mendatang.

Begitu pula banom profesi meliputi PDNU (Perhimpunan Dokter NU), Pergunu (kalangan guru), Ishari (Ikatan Seni Hadrah), ISNU (sarjana), serta IPNU (Ikatan Pelajar NU), dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri NU). 

Tekad yang sama juga dinyatakan Dansatkorcab Banser Surabaya H. Umar Faruk.  "Tidak ada keraguan kami, sekaligus menjadi payung hukum setiap kegiatan Banser," katanya. 

"Seluruh personel PCNU, sesuai dengan SK PBNU menjadi tanggungjawab kami pada setiap kegiatan," kata Umar menambahkan. 

PBNU telah menerbitkan SK Nomor 203/PB.01/A.II.045/99/04/2023 Tentang Penunjukan dan Pengesahan Kepengurusan Definitif Pengurus Cabang Kota Surabaya pada 13 April 2023. SK tersebut ditandatangani Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal PBNU. 

"Pengukuhan pengurus ini berdasar AD/ART, dan Peraturan Perkumpulan, serta Peraturan PBNU," kata Sekretaris Jenderal PBNU, K.H. Saifullah Yusuf yang kerap dipanggil Gus Ipul.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode ini, SK diterbitkan berdasar suasana kebatinan NU Surabaya. 

Termasuk mempertimbangkan kinerja karteker PCNU Surabaya yang telah diperpanjang beberapa kali. Keberadaan karteker berdasar pasal 8 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Peraturan PBNU Nomor 02/XII/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Karteker Kepengurusan Nahdlatul Ulama.

Ghirrah NU Surabaya Pijakan utama, menurut Sekjen PBNU, adalah memperhatikan pasal 12 Anggaran Dasar. Juga pasal 55, pasal 56, dan pasal 107 Anggaran Rumah Tangga (ART). 

"Maka bisa saya pastikan, SK Penunjukan dan Pengesahan Kepengurusan Definitif Pengurus Cabang Kota Surabaya, ini sah, legal, dan kuat," kata Gus Ipul.

Sebelumnya, sejumlah kiai menyatakan tidak bersedia menjadi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya masa khidmat 2023-2024.

"Kami hanya mau menjadi pengurus NU berdasarkan amanah dari warga NU melalui ranting dan MWC dalam konferensi cabang, dan itu sudah terjadi 2 tahun lalu. Itulah yang konstitusional," kata K.H. Mas Mansur Tolchah.

Adapun para kiai yang merasa dicatut namanya dalam SK Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023 tentang Susunan Kepengurusan Definitif Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Masa Khidmat 2023—2024 di antaranya K.H. Abd. Mukhit Murtadlo, K.H. Mas Mansur Tolchah, K.H. Mas Sulaiman Nur, K.H. Kemas Abdurrahman, K.H. Mas Kamil Thobroni, K.H. M. Ishaq Muslih, dan K.H. Habib Abu Bakar.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023