Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek gudang tempat pengolahan bahan pangan berupa ketumbar yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya seperti Hidrogen Peroksida (H202), kaporit dan soda api di Gudang PT. SLBP, Jalan Kalianak Madya IV, Surabaya, Jawa Timur, Kamis. "Kami menerima laporan adanya gudang pengolahan ketumbar dicampuri bahan kimia yang siap diedarkan. Setelah kami intai, ternyata benar dan selanjutnya kami selidiki," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto kepada wartawan di lokasi penggerebekan. Ketumbar siap edar yang sudah dimasukkan di belasan karung tersebut diduga akan diperdagangkan secara bebas di masyarakat. Namun belum sampai beredar, polisi keburu menggerebeknya. "Tapi kami belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Sebab semua masih dalam tahap pemeriksaan lebih dalam. Termasuk berapa banyak yang akan diedarkan," tutur perwira yang pernah menjabat Kasat I/Pidum Ditreskrim Umum Polda Jatim itu. Dijelaskannya, ketumbar-ketumbar tersebut jika dikonsumsi oleh masyarakat akan berakibat buruk bagi kesehatan. Terlebih untuk dikonsumsi dalam waktu yang cukup lama. Di samping itu, pengolahan bahan pangan yang dicampur bahan kimia termasuk dalam unsur pidana yakni Pasal 55 huruf d junto Pasal 21 huruf a,b,c,d,e dan atau Pasal 55 huruf a junto Pasal Delapan Undang-Undang RI Nomor Tujuh Tahun 1996 tentang Pangan. "Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp600 juta," tukas Indarto. Kepolisian, lanjut dia, masih akan melakukan penelitian di laboratorium dan memintai keterangan saksi ahli dari Dinas Pertanian Kota Surabaya untuk menentukan kasus ini berikutnya. Dalam hasil temuan kepolisian, ketumbar-ketumbar itu diolah dengan campuran bahan kimia dengan harapan bentuknya menjadi baik dan menarik minat masyarakat membelinya. Dengan demikian, otomatis harga menjadi semakin naik karena Sementara itu, Kepala UPTD Pembibitan Dinas Pertanian Kota Surabaya, Ir Liliana mengaku prihatin dengan pengolahan bahan pangan ketumbar yang dicampuri bahan kimia. "Apalagi dicampur dengan soda api. Bayangkan saja, bahan kimia itu kalau kena kulit sudah berbahaya, apalagi sampai masuk di perut. Kami sangat menyayangkan pihak yang melakukan campuran ini," katanya. Pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat agar berhati-hati dan waspada dengan peredaran bahan-bahan pangan, terutama ketumbar. Menurut dia, ketumbar yang baik tidak harus bentuknya menarik dan warnanya putih bersih.

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011