Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Jawa Timur, mengemukakan hanya Partai Garuda yang gagal mendaftarkan bakal calon legislatif karena berkas pengajuan dinyatakan tidak lengkap, dari 18 partai politik yang diakui KPU.

Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggarini Rahman mengemukakan hingga hari terakhir tahapan pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB tercatat berkas 17 parpol dinyatakan lengkap dan benar.

"Hanya ada satu parpol yang kami kembalikan berkasnya, yakni Partai Garuda karena hingga batas waktu yang ditentukan gagal mengajukan bakal calegnya. Sehingga tidak bisa mengikuti pemilihan legeslatif 2024 di Banyuwangi," ujar Dwi Angraini Rahman kepada wartawan di Banyuwangi, Senin.

Adapun parpol yang berhak mengikuti pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 di Banyuwangi sebanyak 17 parpol, yakni PDIP, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PPP, Partai Nasdem, Perindo, PSI, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PSI, PAN, Partai Hanura dan PBB.

Tahapan selanjutnya, menurut Dwi Angraini, yaitu KPU akan melakukan verifikasi administrasi seluruh berkas masing-masing bakal caleg yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan benar dan diterima oleh KPU setempat.

"Pada hari ini, 15 Mei 2023 langsung kami lakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang sudah masuk," katanya.

Selama proses pendaftaran bakal caleg, ada beberapa partai politik yang mengalami kendala teknis sehingga berkas pendaftaran bakal caleg tidak diterima dan dikembalikan untuk diperbaiki, seperti berkas pendaftaran bakal caleg PKB, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Buruh dan Partai Gelora.

Bahkan, saat detik-detik terakhir waktu pendaftaran, komisioner KPU harus melakukan pemeriksaan berkas atau dokumen fisik pengajuan bakal caleg dari Partai Gelora secara manual, karena berkas yang diunggah di sistem aplikasi pencalonan (silon) ada kendala.

Partai Gelora ada perlakukan khusus berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 476, apabila ada parpol yang memberikan pengajuan bakal caleg tidak melalui sistem aplikasi pencalonan sudah ada keterangannya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023