Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung menertibkan Pemerlu Penanganan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau gelandangan, pengamen dan pengemis di jalanan kota setempat demi mengantisipasi kerawanan sosial.

"Kami terus tertibkan (PPKS). Pekan lalu ada 18 orang yang terjaring razia, pekan ini ada tujuh (orang). Sudah berkurang banyak," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung Yulius Rama Isworo, Jumat.

Tren ini, menurut dia, sebagai perkembangan baik, karena aktivitas pengamen dan pengemis yang beroperasi di jalanan, terutama di perempatan atau pertigaan lampu merah dalam kota mulai bisa dikendalikan.

"Hal ini diharapkan bisa meminimalkan risiko kerawanan sosial dan keamanan, sebagaimana pernah terjadi di simpang empat Jepun di mana ada pengamen yang meminta sambil menggedor pintu mobil beberapa pengendara," katanya.

Yulius mengatakan sebagian besar PPKS yang terjaring berasal dari luar Tulungagung.

"Seperti razia yang dilakukan tim gabungan akhir pekan ini, di mana petugas menjaring dua PPKS, yang salah satunya berasal dari Blitar yang bernama Supardi," katanya.

Menurut dia, PPKS itu sudah pernah diamankan oleh Satpol PP Tulungagung, dan kini mengulangi lagi perbuatannya.

Untuk memberikan efek jera, pihaknya akan melakukan upaya pidana terhadap PPKS yang ditangkap.

"Seperti yang dari Blitar ini bawa kendaraan bermotor, setelah kami cek ternyata tidak cocok dengan STNK-nya. Ini kami serahkan ke kepolisian untuk penyelidikannya," ujar dia.

Yulius sempat menanyai Supardi alasan mengemis di Tulungagung. Jawaban yang diterima cukup membuat kesal petugas, karena Supardi berdalih mengamen hanya untuk hiburan.

"Jika biasanya pagi hingga siang, ke depan razia gabungan akan dibuat lebih bervariasi jamnya dan dilakukan secara acak dengan cakupan lebih luas hingga ke kota-kota kecamatan di pinggiran Kota Tulungagung," tuturnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023