Komisioner KPU Lumajang Yusuf Adi Pamungkas mengundurkan diri dari jabatannya saat tahapan Pemilu 2024 memasuki pendaftaran bakal calon legislatif.
"Memang benar satu komisioner KPU Lumajang Yusuf Adi Pamungkus mengundurkan diri dan hal itu disampaikan saat rapat pleno internal," kata Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita saat dikonfirmasi per telepon di Lumajang, Jawa Timur, Kamis malam.
Pihaknya tidak bisa menghalangi Komisioner KPU Lumajang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM itu bergabung ke partai politik karena memang tidak ada regulasi melarang sehingga prosedur administrasi pengunduran diri akan diproses.
"Saya sudah membuat surat pengantar untuk pengunduran diri Yusuf untuk disampaikan ke KPU RI melalui KPU Jawa Timur, sehingga bisa segera diproses," tuturnya.
Mundurnya salah seorang komisioner KPU Lumajang di tengah tahapan pendaftaran bakal calon legislatif disayangkan banyak pihak karena berdampak beban kerja komisioner yang lain juga bertambah dan jadwal padatnya tahapan Pemilu 2024.
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada aturan yang melarang, sehingga tugasnya akan dihandel yang lain," ujarnya.
Ia menjelaskan satu komisioner KPU Lumajang tersebut mengundurkan diri dari jabatannya karena memilih menjadi bakal calon legislatif di DPRD Lumajang dari Partai Gerindra.
"Komisioner KPU Lumajang bersama sekretariat dan penyelenggara pemilu di tingkat desa akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024, sehingga mundurnya satu komisioner mudah-mudahan tidak akan berdampak signifikan," ujarnya.
Berdasarkan data KPU RI tercatat sebanyak 14 komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota di sejumlah daerah mengundurkan diri agar bisa menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 dan mereka mundur menjelang tahapan pendaftaran bakal caleg dimulai pada 1 Mei 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Memang benar satu komisioner KPU Lumajang Yusuf Adi Pamungkus mengundurkan diri dan hal itu disampaikan saat rapat pleno internal," kata Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita saat dikonfirmasi per telepon di Lumajang, Jawa Timur, Kamis malam.
Pihaknya tidak bisa menghalangi Komisioner KPU Lumajang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM itu bergabung ke partai politik karena memang tidak ada regulasi melarang sehingga prosedur administrasi pengunduran diri akan diproses.
"Saya sudah membuat surat pengantar untuk pengunduran diri Yusuf untuk disampaikan ke KPU RI melalui KPU Jawa Timur, sehingga bisa segera diproses," tuturnya.
Mundurnya salah seorang komisioner KPU Lumajang di tengah tahapan pendaftaran bakal calon legislatif disayangkan banyak pihak karena berdampak beban kerja komisioner yang lain juga bertambah dan jadwal padatnya tahapan Pemilu 2024.
"Kami tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada aturan yang melarang, sehingga tugasnya akan dihandel yang lain," ujarnya.
Ia menjelaskan satu komisioner KPU Lumajang tersebut mengundurkan diri dari jabatannya karena memilih menjadi bakal calon legislatif di DPRD Lumajang dari Partai Gerindra.
"Komisioner KPU Lumajang bersama sekretariat dan penyelenggara pemilu di tingkat desa akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024, sehingga mundurnya satu komisioner mudah-mudahan tidak akan berdampak signifikan," ujarnya.
Berdasarkan data KPU RI tercatat sebanyak 14 komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota di sejumlah daerah mengundurkan diri agar bisa menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 dan mereka mundur menjelang tahapan pendaftaran bakal caleg dimulai pada 1 Mei 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023