Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menyematkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada ratusan guru di wilayah provinsi setempat. 

Setelah pada 2 Mei kemarin bertepatan dengan perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Gedung Negara Grahadi Surabaya menyematkan Satyalencana Karya Satya kepada sebanyak 206 guru, sepanjang hari ini di tempat yang sama, tanda kehormatan tersebut disematkan kepada sebanyak 625 guru lainnya. 

Penyematan tanda kehormatan hari ini dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama digelar pada pukul 09.00 WIB, kemudian sesi kedua pada pukul 11.00 WIB, dan sesi terakhir digelar pada pukul 15.00 WIB.

"Setiap menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satyalencana Karya Satya, terdengar atau tidak terdengar, saya membaca Bismillah. Supaya kasih sayang Allah turun kepada guru-guru semuanya," kata Gubernur  Khofifah di sela penyematan, Rabu.

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus, yang dinilai memiliki loyalitas tinggi terhadap negara.

Total tercatat sebanyak 4.037 guru di Jatim yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya, yang penyematannya dilaksanakan secara bertahap. 

Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas dedikasi kepada setiap guru penerima Satyalencana Karya Satya, sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi puluhan tahun demi mencerdaskan generasi penerus bangsa. 

Mantan Menteri Sosial berpesan agar para guru tak pernah lelah mendoakan murid-muridnya. 

"Termasuk murid-murid yang acapkali dianggap nakal. Dari dulu saya menerjemahkannya N-Akal atau akalnya tidak terbatas. Hanya karena mungkin pintunya yang harus dibukakan dengan kebaikan. Salah satu yang membukakan pintu kebaikan itu adalah guru," tuturnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023