Surabaya - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya Kartika Indrayana menunggu giliran diperiksa penyidik Subdit Satuan Pidana Korupsi (Satpikor) Polda Jatim terkait kasus dugaan pemotongan honor pegawai dalam kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan 2010. Informasi yang dihimpun ANTARA di internal Pemkot Surabaya, Minggu, menyebutkan sudah ada sekitar 22 pegawai Dispendukcapil yang sudah diperiksa Sat Tipikor Polda Jatim dalam beberapa pekan terakhir ini. "Ini info yang kami terima. Sekarang tinggal menunggu pemeriksaan Kartika saja, sambil polisi tetap melengkapi data," ungkap sumber internal di Pemkot Surabaya. Menurut sumber tersebut, Kartika Indrayana dikabarkan dijadwalkan diperiksa pada pekan ini. Pemeriksaan Kartika akan menjadi puncak dari pemeriksaan-pemeriksaan terhadap 22 pegawai Dispendukcapil yang dulu bertugas dalam Pemutakhiran Data Kependudukan 2010. Adapun 22 pegawai Dispenduk yang sudah diperiksa itu adalah Kurniawan Ari Utomo, Achmad Didik Muljadi, Muhammad Taufiq, Sumartok, Moch Nur, Vicentius Andoko, Sulis Setyaningsih dan Yane Lusiana Ndoen. Selain itu adalah Agus Tri Laksono, Eriesta, Enny Suharyanto, Agus Salim, Nur Wachid, Ari Puspa Diah Noritasari, R Gandhi Wijaya dan Wiwik Sriwiyati. Sedangkan sisanya adalah Aris Zakaria, Irwanto, Nur Fadilah, Fifiet Findawati, Suliyatiningsih dan Sudarwanto. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa Sekretaris Tim Pemutakhiran Data Kependudukan 2010 Rudi Hermawan. Pemeriksaan Rudi paling lama atau sekitar sembilan jam. Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rudi Hermawan tidak mau memberikan pernyataan apa-apa. "Maaf, mas ya. Saya tidak ingin komentar apapun. Saya ingin menghargai proses yang sedang berjalan," katanya. Ketika ditanya apakah dirinya benar-benar diperiksa paling lama yakni sembilan jam, Rudi juga tidak memberikan penjelasan. "Iya mas. Maaf saya tidak mau komentar,? jawabnya seraya mengakhiri pembicaraan. Sikap Rudi ini jelas berbeda dengan penjelasannya beberapa hari sebelumnya. Saat itu dihubungi wartawan, Rudi sangat terbuka. Malahan Rudi memberikan penjelasan apapun atas hal yang ia ketahui. Sementara itu, Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Jatim hingga kini masih melengkapi data. Langkah yang akan dilaksanakan yakni meminta keterangan dari petugas lapangan sebagai tenaga pelaksana pada program pemutakhiran data kependudukan ini. "Untuk menambah data penyelidikan, kita akan memintai keterangan petugas lapangan yang ada di tingkatan Kecamatan dan Kelurahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kombes Pol Suroto. Terkait mekanisme pemanggilan saksi dari petugas lapangan, pihaknya masih akan mempelajari karena jumlahnya ratusan orang yang ada tersebar di Surabaya. Petugas lapangan pelaksana pendataan di tiap kecamatan dan kelurahan jumlahnya bisa ratusan dimungkinkan akan digunakan pola random sampling. "Kalau dimintai keterangan semua ya butuh waktu lama," tambahnya. Sebelumnya, Kadispendukcapil Surabaya Kartika Indrayana mengakui telah memotong honor pegawainya pada saat kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan 2010 dengan pertimbangan atas dasar kesepakatan bersama. Menurut Kartika pemotongan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama bahwa pekerjaan berupa input data selama 45 hari itu membutuhkan tenaga yang cukup banyak sedangkan pegawai yang diberi tugas sesuai SK hanya 10 orang. Atas dasar itulah, lanjut dia, perlu adanya bantuan tenaga lain. Kebetulan di kantor Dispendukcapil ada siswa-siswi dari SMK Wahid Hasyim yang sedang magang sehingga bisa dimintai bantuan untuk itu dengan imbalan diberi honor Rp250 ribu per siswa. Diketahui pelaksanaan program Pemutakhiran Data Kependudukan 2010 menggunakan dua sumber dana yakni dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN tahun 2010 sebesar Rp2.683.148.035 dan APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2010 sebesar Rp870.895.869, sehingga total dana sekitar Rp3.554.043.904.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011