Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Badung yang dilakukan secara sepihak.

Sekretaris Jenderal ATSI Marwan, dalam siaran persnya, yang diterima di Surabaya, Kamis, mengatakan Perangkat telekomunikasi yang dibongkar tersebut ialah milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).

Menurut dia, dampak pembongkaran tersebut adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali yang terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.

"Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung," katanya.

Area strategis tersebut, lanjutnya, seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.

"ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak. Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung," ujarnya.

Menyadari pentingnya hal tersebut, pihaknya mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan.

"Penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo terkait perencanaan Transformasi Digital, diantaranya Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital," katanya.

Selain itu, sebagai persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.

"Kemudian sebagai percepatan integrasi Pusat Data Nasional, mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital, regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya," tuturnya.

Aksi pembongkaran tersebut, menurut dia, dapat menunda untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor agar dapat menghasilkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung.

"ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air. Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Marwan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mulai melakukan pembongkaran terhadap puluhan tower dan menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin yang melanggar ketentuan Perda Badung No.18 tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu.

"Kami berkomitmen terhadap penegakan hukum dan menunjukkan kepada pihak Bali Towerindo Sentra (BTS) selaku para pihak yang diajak bekerjasama terkait dengan pembangunan menara di Badung. Ini komitmen kami untuk melakukan langkah-langkah penertiban seperti yang menjadi harapan pihak BTS juga," Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura.

Ia mengatakan berdasarkan laporan, saat ini terdapat sekitar 48 tower yang akan dibongkar. Pembongkaran puluhan tower itu diharapkan dapat menghilangkan keberadaan tower-tower liar di wilayah Badung.(*)

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023