Pamekasan - Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menunda pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk KTP elektronik (E-KTP) pada 22 Agustus 2011. "Rencana semula pelayanan pembuatan 'E-KTP' pada tanggal 18 Agustus, tetapi karena ada kendala teknik ditunda pada tanggal 22 Agustus," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kependuk Capil) Pemkab Pamekasan, Alwi, Selasa. Alwi menjelaskan, alat-alat pembuatan E-KTP berupa komputer dan berbagai jenis teknik lainnya dari pemerintah pusat terlambat untuk diterima Pemkab Pamekasan. Akibatnya, pelaksanaan program nasional tersebut juga ditunda, tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. "Saat ini kami masih melakukan 'instal' program tentang E-KTP tersebut oleh petugas teknis di lapangan," ucap Alwi. Menurut Alwi, pelayanan pembuatan E-KTP pada 18 Agustus sesuai dengan jadwal semula itu, sebenarnya sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Pihak Dispenduk Capil, kata dia, kini sedang menyampaikan sosialisasi penundaan E-KTP tersebut kepada masyarakat di 189 desa/kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. "Gelar pelaksanaan seremonialnya dengan pemotretan Bupati dan Wakil Bupati itu, selanjutnya serentak dilakukan di 13 kecamatan," kata Alwi menjelaskan. Pemberlakukan E-KTP ini sesuai dengan rencana pemerintah pusat, sebagai upaya untuk menekan adanya kepemilikan KTP ganda di kalangan masyarakat. "Program nasional E-KTP ini sebenarnya baru mulai 2012 yang akan datang," ucap Alwi. Namun, sambung dia, Kabupaten Pamekasan mendapatkan kesempatan lebih dahulu melaksanakan program e-KTP bersama 11 kabupaten/kota lainnya yang ada di Jawa Timur. Kabupaten/kota di Jatim yang akan menjadi proyek percontohan dalam hal pembuatan E-KTP ini antara lain Kabupaten Sidoarjo, Ngawi, Sampang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Surabaya dan Kota Batu. Sementara di Madura sendiri yang akan memberlakukan E-KTP pada 2011 adalah Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011