Surabaya - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya Kartika Indrayana mengakui telah memotong honor pegawainya pada saat kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan 2010 dengan pertimbangan atas dasar kesepakatan bersama. Hal itu diungkapkan Kartika pada saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya, Selasa. Menurut Kartika pemotongan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama bahwa pekerjaan berupa input data selama 45 hari itu membutuhkan tenaga yang cukup banyak sedangkan pegawai yang diberi tugas sesuai SK hanya 10 orang. Atas dasar itulah, lanjut dia, perlu adanya bantuan tenaga lain. Kebetulan di kantor Dispendukcapil ada siswa-siswi dari SMK Wahid Hasyim yang sedang magang sehingga bisa dimintai bantuan untuk itu. "Kami sepakat input data tidak mungkin dilakukan 10 orang. Oleh karena itu, kami minta bantuan anak-anak magang. Karena tugasnya banyak kerjanya dibagi dua sift yakni siang dan malam," ujarnya. Menurut Kartika, siswa-siswi magang yang diperbantukan dalam input data berjumlah 136 orang. Masing-masing siswa diberi honor Rp250 ribu per bulan yang diambilkan atau dipotongkan dari honor 10 pegawai yang ditugaskan Kartika dalam menginput data. Diketahui masing-masing pegawai mendapat honor yang berbeda-beda dengan disesuaikan hasil kinerja atau berdasarkan pada jumlah lembar data yang dikerjakan. Untuk setiap lembarnya dihargai Rp1.500 per lembar, dan total anggaran untuk pemutakhiran data kependudukan 2010 mencapai Rp3,5 miliar. Honor yang diterima 10 pegawai di antaranya ada yang mendapatkan Rp21 juta, Rp30 juta, dan Rp40 juta. Anehnya besaran pemotongan tersebut hingga kini belum jelas perinciannya, apakah hanya untuk honor siswa magang atau untuk keperluan lainnya seperti makan dan minum. Apalagi gaji yang diterima 10 pegawai tersebut hanya Rp2,2 juta saja. Hal inilah yang membuat sejumlah pegawai tidak terima sehingga kasus tersebut berlanjut dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jatim. Kartika menjelaskan bahwa pemotongan tersebut sudah ada kesepakatan bersama sebelum kegiatan dimulai. Artinya pegawai yang ditunjuk tersebut telah bersedia untuk dipotong gajinya untuk membiayai anak magang. Meski demikian tidak ada bukti tertulis terkait hal itu. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Adies Kadir mempertanyakan alasan menggunakan tenaga luar untuk membantu input data dan mekanisme pemberian honor kepada anak magang tersebut sudah sesuai aturan atau tidak. "Sebenarnya 10 orang ini mestinya dapat berapa," ujar politisi Partai Golkar itu. Menurut Adies ada yang tidak beres dengan pemberian honor 10 pegawai tersebut. Hal ini dikarenakan pemberian gaji dipukul rata atau sama yakni Rp2,2 juta, padahal perolehan entry data berbeda-beda, ada yang banyak dan sedikit. Apalagi tidak ada bukti tertulisnya. Mendapati hal itu, Sekretaris Tim Pemutakhiran Data Kependudukan 2010, Rudi Hermawan, membenarkan bahwa pembagian honor tidak sama. "Pembagian tidak sama, misalnya seperti ini ada yang digaji Rp13 juta yang dikurangi makan dan minum, sehingga honor yang didapat setiap pegawai Rp2,2 juta," katanya. Rudi juga mengatakan bahwa semua itu sudah ada kesepakatan pada saat digelarnya bimbingan teknis di Hotel Elmi sebelum pelaksanaan entry data. "Sudah ada kesepakatan, jika ada keberatan soal persetujuan itu silahkan mengundurkan diri. Tapi setelah ditunggu-tunggu tidak ada, ya, dilanjutkan," katanya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011