Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencoret sebanyak 12.122 calon pemilih untuk Pemilu 2024, dari sebelumnya sebanyak 896.346 jiwa menjadi 884.224 jiwa.

"Pencoretan ribuan calon pemilih itu setelah kami melakukan pencocokan dan penelitian pada daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4)," kata anggota KPU Sumenep Syaifurrahman ketika dikonfirmasi di Sumenep, Kamis malam.

Ia menjelaskan jumlah calon pemilih berdasarkan DP4 yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep ke KPU sebanyak 896.346 jiwa.

Namun, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), ditemukan sebanyak 12.122 jiwa terpaksa harus dicoret dari daftar pemilih.

"Setelah dilakukan pengecekan, mereka di antaranya ada yang terdata ganda, ada yang meninggal dunia, dan ada pula yang berubah status, seperti menjadi anggota TNI atau Polri," katanya.

Syaifurrahman menjelaskan KPU Sumenep telah menggelar rapat pleno guna menetapkan hasil pencocokan dan penelitian data calon pemilih dalam DP4 itu menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

"Maka kita tetapkan sebanyak 884.224 jiwa menjadi DPS Pemilu 2024," tambahnya.

DPS Pemilu 2024 itu terdiri atas calon pemilih laki-laki sebanyak 418.142 jiwa dan calon pemilih perempuan 466.082 jiwa.

Menurut Syaifurrahman, calon pemilih itu tersebar pada 3.858 tempat pemungutan suara (TPS) yang meliputi 27 kecamatan daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.

"Tiga di antara 3.858 TPS itu merupakan TPS khusus, yakni satu TPS di Rutan Arjasa Kepulauan dan dua TPS di Rutan Sumenep," katanya, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023