Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menetapkan jumlah daftar pemilih sementara untuk penyelenggaraan pemilihan umum 2024 di daerah tersebut sebanyak 766.322 orang.

"Jumlah DPS ini sesuai coklit (pencocokan dan penelitian) yang sudah kami lakukan di 307 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Ponorogo," kata Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi di Ponorogo, Senin.

Ia menyatakan, jumlah DPS tersebut telah disahkan dalam rapat pleno yang digelar KPU Ponorogo pada 6 April 2023 dan dihadiri seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu 2024 serta Bawaslu Ponorogo.

Menurut dia, mengacu data DPS yang sudah disahkan itu, dipastikan jumlah pemilih dalam Pemilu 2024 bakal naik jika dibanding pilkada 2020.

Saat itu, lanjut dia, jumlah DPT (daftar pemilih tetap) untuk Pilkada Ponorogo tercatat sebanyak 759.045 orang.

Ini artinya ada penambahan calon pemilih pada 2024 sebanyak 7.277 orang yang dipengaruhi kenaikan jumlah pemilih pemula serta faktor kepindahan penduduk dari luar Ponorogo ke Kota Reog tersebut.

"Naiknya jumlah DPS ini karena adanya sejumlah faktor, seperti adanya pemilih potensial dari dari kalangan remaja yang usianya minimal 17 tahun pada Februari 2024. Selain itu juga ada faktor lain, yakni adanya pendatang baru yang sudah menetap dan memiliki KTP Kabupaten Ponorogo," paparnya.

Dia menambahkan bahwa DPS pemilu 2024 tersebut masih dinamis, dimana jumlah tersebut bisa berkurang maupun bertambah.

Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap hasil DPS tersebut. Sebelum nantinya akan disahkan menjadi DPT.

"Ya tidak hanya masyarakat, masukan bisa dari Bawaslu atau peserta pemilu akan kita sempurnakan terus datanya maksimal empat bulan baru kita tetapkan DPT," kata Arwan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023