Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) masih melakukan pemeriksaan lanjutan pada sampel-sampel makanan yang diambil dari daerah pecinan Kya-Kya di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

"Dari beberapa sampel yang kami ambil hanya satu yang suspek. Suspek kan artinya masih ada tahap pengujian lebih lanjut dari BBPOM, masih diduga dan kami perdalam lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Jumat.

Petugas Dinas Kesehatan dan BBPOM pada Rabu (5/4) melakukan pengujian cepat pada sampel makanan yang diambil dari daerah Kya-Kya dan satu dari sampel makanan itu diduga mengandung boraks.

Kepala BBPOM Surabaya Rustyawati mengatakan bahwa satu dari 30 sampel makanan yang diambil dari Kya-Kya diduga mengandung boraks.

"Saat ini masih kami teruskan ke laboratorium karena kan itu sampel basah, sehingga harus dikeringkan dulu, dibakar, jadi belum final," kata Rustyawati.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan sampel makanan tersebut positif mengandung boraks, maka BBPOM akan menelusuri produsen dari produk makanan tersebut.

"Misalkan itu produk jadi atau kemasan, nanti kami lihat pabriknya di mana. Itu kami lihat dan telusuri lebih lanjut. Kalau produknya berasal dari pabrik luar Kota Surabaya, maka akan kami periksa pabriknya," kata Rustyawati.

Kepala Dinas Kesehatan mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan produk pangan yang dipasarkan kepada masyarakat sehat dan aman, bebas dari cemaran kimia, biologi, maupun fisik yang dapat membahayakan kesehatan.

"Cemaran kimia adalah bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Cemaran biologi terjadi jika ada paparan bakteri, jamur, kapang, khamir, di dalam pangan. Sementara itu, cemaran fisik yang dimaksud adalah paparan rambut, staples, kerikil, dan sebagainya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa setiap temuan produk pangan yang mengandung cemaran bahan yang membahayakan akan diikuti dengan pemeriksaan serta penyuluhan mengenai keamanan pangan kepada masyarakat, termasuk produsen dan pedagang pangan.

"Kami juga melakukan pembinaan kepada produsen makanan dan minuman terkait hasil laboratorium yang positif mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, tentunya kami melakukan pencabutan izin PIRT (produk industri rumah tangga) yang tidak memenuhi syarat," kata Nanik.

Ia mengatakan bahwa edukasi juga dilakukan kepada masyarakat umum agar mereka melakukan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat mengonsumsi produk pangan yang bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan.

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023