Jember - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat melaksanakan sejumlah rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) APBD tahun 2010. Hal tersebut disampaikan Badan Anggaran DPRD Jember dan sejumlah juru bicara fraksi dalam sidang paripurna penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2010 di DPRD setempat, Kamis. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Evi Lestari, mengatakan Pemkab Jember mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk LHP APBD tahun 2010 dengan sejumlah catatan. "Kami mendesak pemkab untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK, agar pengelolaan keuangan daerah tahun 2011 bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tuturnya. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, sebagian program kerja yang dilaksanakan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak sesuai dengan ketentuan dan sejumlah proyek tidak sesuai dengan prosedur. "Pemkab Jember harus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) harus ditingkatkan setiap tahun," katanya. Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Wahid Zaini, mengatakan BPK menemukan pelaksanaan alokasi dana desa (ADD) di sejumlah desa bermasalah, namun kesalahan itu hanya bersifat administrasi karena keterlambatan laporan pertanggungjawaban di masing-masing desa. "Kami minta Pemkab Jember benar-benar mengontrol penggunaan ADD, sehingga tepat sasaran dan laporan pertanggungjawabannya harus sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tuturnya. Pembahasan LPP APBD tahun 2010, lanjut dia, sudah dilaksanakan di masing-masing komisi, sehingga ada masukan dan saran yang harus ditindaklanjuti oleh sejumlah SKPD. Menanggapi persoalan itu, Penjabat Bupati Jember, Zarkasih, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jember yang memberikan masukan positif untuk perbaikan kinerja birokrasi di Pemkab Jember. "Saya bersama seluruh SKPD akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK dan sejumlah catatan yang diberikan DPRD Jember akan dilaksanakan," katanya. Menurut Zarkasih, dua catatan paling pokok yang harus diperhatikan Pemkab Jember dalam LHP BPK yakni penyaluran bantuan sosial dan bantuan hibah tahun 2010. "Penyaluran hibah yang tidak jelas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tidak tepat waktu pada tahun 2010 akan dievaluasi, bahkan lembaga penerima bantuan sosial juga diperketat," katanya menjelaskan.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011