Sejumlah warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berhasil menggagalkan dugaan aksi vandalisme pada sebuah benda cagar budaya yang menjadi salah satu "monumen" ikonik di kota penghasil produk marmer di Indonesia itu.

Pamong Bidang Budaya Benda Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Winarto, Jumat membenarkan kejadian tersebut.

"Sangat disesalkan masih ada yang mencoba dengan sengaja mewarnai patung dwarapala itu. Padahal ini adalah benda cagar budaya daerah yang harus dilindungi," kata Winarto.

Saat pelaku yang rupanya adalah seorang pekerja warung tak jauh dari lokasi patung berbentuk "retjo pentung" itu, yang bersangkutan mengaku disuruh majikannya.

Tujuannya sebenarnya tidak merusak, namun ingin memberi warna agar patung yang ada di jalan Ki Mangun Sarkoro Kelurahan Tamanan itu lebih indah dan sedap dipandang.

Namun hal itu justru tidak dibenarkan karena dikhawatirkan bisa merusak orisinalitas benda cagar budaya tersebut.

“Karena belum terlanjur, (pelaku) diperingatkan saja," katanya. Winarto lalu mengingatkan dasar perlindungan benda maupun bangunan yang sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya.

Dalam Undang-undang tersebut pada pasal 66, setiap orang dilarang melakukan perbuatan merubah bentuk dan warna benda Cagar budaya.

"Pelaku ini rupanya juga tidak mengetahui adanya aturan yang melarang merubah benda cagar budaya," ujarnya.

Karena belum terlalu parah, pihaknya kemudian meminta pelaku untuk membersihkan cat yang sudah terlanjur disapukan ke tubuh patung.

Winarto akan berkoordinasi dengan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur untuk pembersihan cat yang rencananya dilakukan pada Selasa (4/4).

Dijelaskan, patung dwarapala di Kabupaten Tulungagung berfungsi sebagai penanda batas masuk wilayah Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya bernama Kadipaten Ngrowo.

Patung setinggi sekitar 80 cm ini diletakkan berpasangan di 4 penjuru jalan masuk ke Tulungagung, total ada delapan patung.

Patung-patung itu berwujud raksasa dalam posisi jongkok dan memegang senjata gada di pundaknya.

Dua patung terletak di Jalan Pahlawan Desa/Kecamatan Kedungwaru, dua di Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung Kota, dua di Jalan Sukarno-Hatta Kelurahan Kuthoanyar Kecamatan Tulungagung Kota dan terakhir di Kelurahan Tamanan Kecamatan Tulungagung Kota.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023