Jember - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengharamkan masyarakat menyulut petasan yang kini marak selama Ramadhan. Ketua MUI Jember Halim Subahar, di Jember, Rabu, mengatakan, MUI dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) sebenarnya pada 2009 sudah mengeluarkan fatwa bahwa menyulut petasan atau mercon itu haram karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. "Membeli petasan merupakan perbuatan mubadzir dan menghambur-hamburkan uang, sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu membeli petasan," katanya. Menurut dia, banyak masyarakat yang mengeluh dan resah karena banyak petasan yang disulut oleh sebagian warga pada saat shalat taraweh dan pada saat warga tidur nyenyak di malam hari. "Bunyi petasan dengan daya ledak tinggi dapat mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah shalat taraweh, bahkan tidak sedikit petasan di sulut di sekitar masjid atau musala di Kabupaten Jember," paparnya. Ia mengimbau masyarakat mematuhi fatwa MUI dan LBM NU yang menyatakan bahwa petasan itu haram, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk selama Ramadhan. "Saya berharap aparat kepolisian menindak tegas pembuat dan pengedar petasan karena suara ledakan petasan dapat meresahkan warga dan menganggu ketenangan masyarakat menjalankan ibadah puasa," katanya menjelaskan. Secara terpisah, Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samudi mengatakan aparat kepolisian sudah melakukan razia terhadap petasan yang berbahaya dan berdaya ledak tinggi. "Kami menyita ratusan petasan yang memiliki ledakan yang dapat membahayakan orang lain dan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang petasan untuk tidak menjual petasan lagi, namun memperbanyak menjual kembang api," tuturnya. Ia mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah shalat taraweh umat muslim selama Ramadhan. Data di Polres Jember mencatat seorang pengendara motor tewas akibat "tersenggol" truk dari arah berlawanan karena yang bersangkutan terkejut mendengar petasan yang disulut di sekitar lokasi dan seorang warga harus dilarikan ke puskesmas karena tangannya terkena ledakan petasan.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011