Kepolisian Resor Madiun menemukan pria yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan dana buruh migran, Bambang Prasetyo, tewas di kamar rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

"Sesuai informasi korban Bambang Prasetyo ini merupakan DPO Polres Magetan atas kasus utang piutang," ujar Kapolsek Wungu AKP Yunus Kurniawan kepada wartawan di Madiun, Senin.

Ia menyampaikan bahwa korban ditemukan warga telah meninggal dunia dalam posisi tengkurap di tempat tidurnya.

Tim Inafis Polres Madiun lalu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.

Ketua RT lingkungan setempat Agus Sujito mengatakan korban yang merupakan warga Sidoarjo tersebut diketahui baru sebulan mengontrak rumah di wilayah itu.

Sebelum ditemukan tewas, rumah yang bersangkutan dalam keadaan gelap. Warga yang curiga lalu Senin pagi bersama petugas melakukan pengecekan dan menemukan korban telah meninggal.

Belum diketahui penyebab pasti kematian korban, namun diperkirakan karena sakit.

Hal itu sesuai dengan keterangan tetangga korban yang menyebutkan bahwa beberapa hari terakhir yang bersangkutan mengaku sakit.

Guna mengetahui penyebab kematian, jasad korban dievakuasi petugas Inafis Polres Madiun ke RSUD Caruban Kabupaten Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023