Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, Jawa Timur, menindak tegas sebanyak 185 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong selama menjelang hingga awal bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno di Situbondo, Jumat menyatakan tindakan tegas bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak standar karena dinilai mengganggu pengendara lain.
"Selain itu penertiban pengendara menggunakan knalpot brong ini juga atas keluhan masyarakat yang merasa bising dan terganggu akibat penggunaan knalpot brong," katanya.
Menurut ia, dari 185 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu, sebagian besar telah diambil oleh pemiliknya setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Situbondo.
Namun demikian, lanjut AKP Suwarno, pemilik sepeda motor yang hendak membawa pulang kendaraan-nya, diminta mengganti knalpot standar dan dipasang di Polres.
"Kami tidak mengizinkan pemilik kendaraan sepeda motor membawa pulang, sebelum mengganti knalpot standar di hadapan petugas," ucapnya.
Dalam kegiatan patroli penertiban sepeda motor knalpot brong itu, katanya, petugas Satlantas langsung membawa sepeda motor ke Polres dan diberi tindakan tilang.
"Kami tidak hanya patroli menertibkan sepeda motor knalpot brong, tapi juga dalam kegiatan patroli juga menertibkan balap liar di kawasan perkotaan. Ini juga merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat lewat program Jumat Curhat Polres Situbondo," kata AKP Suwarno.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto meminta masyarakat memberikan nasihat kepada anak-anaknya diharapkan tidak melakukan aksi balap liar untuk menjaga suasana Kamtibmas di bulan Ramadhan.
Kapolres mengatakan bahwa selama Ramadhan polisi disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan warga yang muncul menjelang waktu berbuka puasa dan sahur.
"Biasanya beberapa warga khususnya generasi muda melakukan kegiatan negatif seperti balap liar dan perang mercon. Anggota sudah kami sebar di lokasi yang rawan ada balap liar dan perang mercon. Mohon masyarakat membantu kami menjaga situasi kamtibmas, apabila terjadi hal yang mengganggu keamanan masyarakat Kami akan tertibkan sesuai SOP," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno di Situbondo, Jumat menyatakan tindakan tegas bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak standar karena dinilai mengganggu pengendara lain.
"Selain itu penertiban pengendara menggunakan knalpot brong ini juga atas keluhan masyarakat yang merasa bising dan terganggu akibat penggunaan knalpot brong," katanya.
Menurut ia, dari 185 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu, sebagian besar telah diambil oleh pemiliknya setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Situbondo.
Namun demikian, lanjut AKP Suwarno, pemilik sepeda motor yang hendak membawa pulang kendaraan-nya, diminta mengganti knalpot standar dan dipasang di Polres.
"Kami tidak mengizinkan pemilik kendaraan sepeda motor membawa pulang, sebelum mengganti knalpot standar di hadapan petugas," ucapnya.
Dalam kegiatan patroli penertiban sepeda motor knalpot brong itu, katanya, petugas Satlantas langsung membawa sepeda motor ke Polres dan diberi tindakan tilang.
"Kami tidak hanya patroli menertibkan sepeda motor knalpot brong, tapi juga dalam kegiatan patroli juga menertibkan balap liar di kawasan perkotaan. Ini juga merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat lewat program Jumat Curhat Polres Situbondo," kata AKP Suwarno.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto meminta masyarakat memberikan nasihat kepada anak-anaknya diharapkan tidak melakukan aksi balap liar untuk menjaga suasana Kamtibmas di bulan Ramadhan.
Kapolres mengatakan bahwa selama Ramadhan polisi disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan warga yang muncul menjelang waktu berbuka puasa dan sahur.
"Biasanya beberapa warga khususnya generasi muda melakukan kegiatan negatif seperti balap liar dan perang mercon. Anggota sudah kami sebar di lokasi yang rawan ada balap liar dan perang mercon. Mohon masyarakat membantu kami menjaga situasi kamtibmas, apabila terjadi hal yang mengganggu keamanan masyarakat Kami akan tertibkan sesuai SOP," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023