Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur melakukan monitoring kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui aplikasi sistem unggah hitung data kinerja (Suhita) supaya bisa terukur dan termonitor dengan baik.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto Jumat mengatakan dengan aplikasi itu bisa menilai kinerja ASN baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengacu pada target harian hingga tahunan.

"Aplikasi 'Suhita' ini dapat melakukan manajemen kinerja ASN mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan penilaian kinerja," katanya saat bimbingan teknis (bimtek) kelola kinerja ASN dengan aplikasi "Suhita".
 
Ia mengatakan, pelaksanaan bimtek yang diikuti sebanyak 3.422 PNS dan 791 PPPK secara dalam jaringan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mengoperasikan dan menggunakan aplikasi "Suhita".

"Sehingga, kinerja ASN dapat termonitor dalam sistem manajemen kinerja yang terintegrasi," katanya.
 
Ia mengatakan, sekarang penilaian terhadap kinerja ASN tidak main-main dan sudah harus jelas pegangannya.
 
"Ini adalah amanat dari peraturan perundang-undangan, jadi betul-betul terstruktur dengan baik, manakala ada yang berhalangan atau tidak bisa bekerja dalam bentuk harian, nanti bisa dirapel karena sudah jelas target bulanan dan tahunannya. Sehingga, tidak mengganggu target bulanan maupun target tahunan," katanya.
 
Bupati juga menjelaskan, dalam aplikasi "Suhita" tersebut terdapat sistem pengawasan dan monitoring, sehingga setiap SKP yang dibuat oleh para ASN akan dimonitor oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
 
"Kalau sudah begini maka saya akan meminta setiap kepala OPD semua untuk melaporkan unitnya masing-masing,"kata Ikfina Fahmawati .
 
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi menjelaskan peserta yang mengikuti bimtek kali ini akan diberikan E-sertifikat dengan jumlah Jam Pelajaran (JP) sebanyak 3 JP, dan BKPSDM juga sudah melakukan sosialisasi terkait aplikasi "Suhita"
 
"Sebelum dilakukan bimbingan teknis pada hari ini, BKPSDM telah melakukan sosialisasi aplikasi 'Suhita' pada tanggal 16, 20, dan 23 Maret 2023, dengan sasaran seluruh pejabat pengelola kepegawaian," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023