Pamekasan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, segera memusnahkan 10.000 botol minuman keras hasil sitaan dalam operasi yang digelar beberapa tahun terakhir ini. Kasi Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP Pamekasan M Bahri, Selasa menjelaskan, minuman keras itu merupakan hasil operasi sejak tahun 2008 hingga Juli 2011 ini. "Pemusnahan minuman keras ini rencananya akan kami lakukan di halaman pendopo Pemkab Pamekasan dengan mengundang jajaran muspida dan ulama di Pamekasan," katanya. Ia menjelaskan, minuman keras hasil sitaan Satpol PP Pamekasan itu terdiri dari berbagai jenis, seperti bir bintang, anggur malaga, dan topi miring. Bahri menyatakan, banyaknya minuman keras yang berhasil disita petugas Satpol PP Pamekasan ini menunjukkan bahwa peredaran minuman jenis itu masih banyak beredar di Pamekasan. "Ke depan kami akan terus berupaya meningkatkan operasi, sehingga ruang gerak peredaran minuman keras menjadi semakin terbatas," kata M Bahri menjelaskan. Khusus pada bulan suci Ramadhan ini, menurut dia, pihak Satpol PP lebih giat lagi melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah itu, sebagai upaya untuk menciptakan suasana Ramadhan yang lebih kondusif. Tidak hanya itu, Satpol PP juga gencar melakukan operasi di berbagai hotel dan tempat penginapan di Pamekasan yang dicurigai sebagai tempat berbuat mesum bagi pasangan yang bukan suami istri. "Tapi selama operasi itu, kami tidak berhasil menemukan adanya peredaran minuman keras. Demikian juga degan pasangan mesum. Entah karena luput atau karena memang tidak ada," katanya. Kasi Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP M Bahri menjelaskan, operasi minuman keras dan pasangan mesum yang dilakukan Satpol PP merupakan operasi gabungan yang digelar bersama dengan anggota kepolisian dan TNI.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011