Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya KH Pardi mengatakan menunggu hasil keputusan pemerintah pusat terkait penetapan 1 Ramadhan 1444 H, usai hilal di wilayah setempat tak terlihat lantaran tertutup awan.

"Kami tunggu hasil penetapan (sidang isbat) Kementerian Agama (pusat). Pengamatan terhalang mendung, sehingga hilal tidak melihat pada "rukyatul hilal"," kata Pardi sesuai prosesi "rukayatul hilal" di One Icon lantai 55 Surabaya, Rabu.

Tak hanya faktor awan saja, "rukaytul hilal" di Surabaya juga terkendala hembusan angin kencang yang berdampak pada keseimbangan teleskop di sana.

"Angin kencang mempengaruhi. Kami berdiri agak goyang. "Rukyatul hilal" memang butuh keahlian khusus orang yang dididik khusus," ucapnya.

Sejauh ini, kata Pardi hilal di Jawa Timur baru terlihat di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Hadir dari Lumajang, dari Kementerian Agama. Kelihatan di Lumajang, kemungkinan besar (besok) puasa," ujarnya.

Kantor Kemenag Surabaya melibatkan sejumlah elemen dalam pelaksanaan "rukyatul hilal" di One Icon, diantaranya Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Universitas Islam Negeri Sunan (UIN) Ampel, hingga asosiasi astronomi.
Prosesi "rukyatul hilal" di Bukit Condrodipo, Gresik, Rabu (22/3/2023). ANTARA/HO-LFNU Gresik

Berbeda halnya dengan prosesi "rukyatul hilal" yang dilaksanakan oleh LFNU Gresik di Bukit Condrodipo. Hilal mampu terlihat pada pukul 17.41 WIB hingga pukul 17.49 WIB.

"(Hilal terlihat) dengan mata telanjang dan binokuler, posisi hilal miring ke kanan atau ke utara" kata Ketua Tim Rukyat LFNU Gresik, Ustaz Muchyiddin Hasan.

Prosesi hilal di Bukit Condrodipo, Gresik disaksikan oleh lima perukyat, yakni H. M. Inwanuddin, M Sholahuddin Kamil Hayan, Syamsul Fuad, KH Ahmad Azhar, dan Zainal Abidin.

Selain itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala Kemenag Gresik Mohammad Ersat juga hadir dalam prosesi "rukyatul hilal".

Berita acara proses "rukyatul hilal", baik di Surabaya maupun di Gresik selanjutnya bakal diserahkan ke Pengadilan Agama masing-masing wilayah.(*)

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023