Pemerintah Kota Kediri mendapat penghargaan "Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik" dalam ajang Bea Cukai Kediri Award 2023.

Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kamis, mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi yang membanggakan bagi Pemkot dari KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri atas pengelolaan DBHCHT terbaik tahun 2022.

"Semoga penghargaan ini menjadi cerminan DBHCHT di Kota Kediri sudah pada arah yang benar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," katanya di Kediri.

Bagus juga berterimakasih pada Cukai Kediri atas sinergi dan kerjasamanya selama ini dalam pemberantasan rokok ilegal.

"Pemberantasan rokok ilegal di Kediri memang tidak mudah untuk dituntaskan, namun berkat kerja sama yang baik antara Pemda dan KPP Bea dsn Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, pemberantasan rokok ilegal bukanlah hal yang tidak mungkin. Kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin," kata dia.

Pihaknya juga menambahkan siap menjembatani kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan penghasil cukai seperti yang dikeluhkan beberapa penerima penghargaan pada Bea Cukai Kediri Award.

"Kami berharap Bea Cukai Kediri dapat menyampaikan ke pemerintah pusat untuk kebutuhan infrastruktur ini. Jika memang ada perubahan penggunaan cukai agar DBHCHT bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur," tutur dia.

Ia juga menambahkan pembagian besaran alokasi DBHCHT 2023 ini untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo berterimakasih atas dukungan yang diberikan berbagai pihak.

"Kami terimakasih yang sebesar-besarnya atas semua dukungan, kontribusi dan kolaborasi semua pihak. Berkat upaya kita bersama kita dapat berkontribusi di APBN hampir 20 persen dari APBN. Ini melebihi target kita," kata dia.

Sunaryo mengatakan dari hasil kontribusi selama ini, selain kategori penghargaan Pengelola DBHCHT Terbaik yang diraih oleh Pemkot Kediri, Bea dan Cukai Kediri telah menentukan beberapa kategori penghargaan yaitu kategori kontributor cukai golongan I dimenangkan oleh PT. Gudang Garam Tbk yang menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp34,5 trilliun selama tahun 2022.

Kategori kontributor cukai terbesar SKT golongan II dimenangkan oleh PT. Karya Dibya Mahardika yang menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp73,1 miliar selama tahun 2022, kategori kontributor cukai terbesar SKM/SPM golongan II dimenangkan oleh PT Halim Wonowidjojo yang menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp78,2 miliar.

Kategori kontributor cukai terbesar golongan III dimenangkan oleh CV. Top Ten Tobacco yang menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp30,8 miliar, kategori perencana pemesanan pita cukai (P3C) terbaik dimenangkan oleh PR. Dua Dewi, kategori pembuatan laporan CK-4C terbaik dimenangkan oleh PR. Putra Masa Depan.

Kategori perusahaan rokok baru terbaik (Dua tahun terakhir) dimenangkan oleh PT. Agung Karya Atta, kategori penerima fasilitas pembebasan dan/atau tidak dipungut cukai terbaik dimenangkan oleh PT. Asada Putra Mandiri, kategori perumbuhan devisa ekspor tertinggi dimenangkan oleh PT. Sukses Abadi Indonesia.

Kategori penyerapan tenaga kerja terbesar dimenangkan oleh PT. Pei Hai International dan kategori kawasan berikat terbaik dimenangkan oleh PT. Cheil Jedang Indonesia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023