Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan proses restorasi atau memperbaiki ribuan arsip berusia tua yang dimilikinya sebagai upaya pelestarian.

Sekertaris Dinas Dukcapil Sri Wahyuni mengatakan proses restorasi itu dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Madiun untuk merawat arsip tua yang ada di kantornya.

"Arsip yang direstorasi mulai dari akte kelahiran, akte kematian, dan akte perkawinan non muslim. Total ada sekitar 1.200 arsip yang diterbitkan tahun 140-an," ujar Sri Wahyuni di Madiun, Kamis.

Nantinya, setelah proses restorasi, arsip akan ditata dan didokumentasikan agar siapa saja yang memerlukan bisa mendapatkannya dengan mudah.

Sementara, Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Kota Madiun Nur Sutijati mengatakan, proses restorasi tujuannya untuk pelestarian, karena arsip yang ada termasuk dokumen sejarah dan dokumen ini tercatat mulai tahun 1940.

"Maka dari itu, perlu dilestarikan dan pelihara," kata Nur Sutijati.

Ia menjelaskan, restorasi merupakan cara untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip pada pencipta arsip dari berbagai faktor perusak arsip, baik yang bersumber dari faktor internal maupun faktor eksternal guna meningkatkan pelayanan publik.

Adapun, proses pertama restorasi yakni dokumen dibuka, kemudian dibongkar tapi harus hati-hati soalnya kondisi rapuh.

"Setelah dibongkar, kita blok dengan tisu jepang, diberi lem khusus, kemudian diangin-angin. Setelah kering, kita jahit ditata kembali, setelah itu kita beri cover baru," katanya.

Ia berharap, dengan semakin banyak arsip dan dokumen sejarah yang berhasil dirawat dan dilestarikan, maka semakin kaya koleksi dokumen yang dimiliki Pemkot Madiun. Arsip tersebut mudah diakses jika suatu saat digunakan untuk menunjang pelestarian budaya dan sejarah.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023