Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berupaya meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah itu melalui jalur pendidikan.
"Selain untuk mendukung program satu data, upaya meningkatkan kepemilikan kartu identitas ini juga dimaksudkan agar anak bisa tercakup dalam program cakupan kesehatan semesta yang telah dicanangkan Pemkab Bangkalan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bangkalan Zakaria di Bangkalan, Sabtu.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan itu semua, maka pihaknya melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Dewa Pendidikan Bangkalan.
Salah satunya mengharuskan calon peserta didik melampirkan kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran apabila hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Demikian pula saat hendak mendaftar masuk lembaga pendidikan baik pada lembaga pendidikan Taman Kanak-Kanak maupun Sekolah Dasar (SD)," katanya, menjelaskan.
Ia mengatakan sebenarnya, cakupan persentase kepemilikan KIA dan akta kelahiran di Bangkalan sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni 40 persen dari total jumlah anak di wilayah tersebut.
Akan tetapi, Pemkab Bangkalan menganggap perlu ditingkat untuk mendukung program cakupan kesehatan semesta yang dicanangkan.
Program ini, katanya, menggratiskan biaya pengobatan warga Bangkalan dengan catatan memiliki KTP elektronik atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan Abdullah menyatakan, nota kesepahaman dengan Dispendukcapil Pemkab Bangkalan ini akan menjadi dasar bagi organisasi itu untuk meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan agar memberlakukan KIA dan akta kelahiran sebagai syarat wajib mendaftar ke lembaga pendidikan.
"Melalui program ini setidaknya ada dua keuntungan yang akan diraih oleh Pemkab Bangkalan," katanya.
Pertama, mendukung program satu data yang sedang dicanangkan pemerintah pusat dan kedua, mendukung program cakupan kesehatan semesta.
Total jumlah anak berusia di bawah 17 tahun di Kabupaten Bangkalan saat ini sebanyak 215 ribu jiwa lebih tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan di 18 kecamatan di wilayah itu.
Dari jumlah itu baru 85 ribu anak yang memiliki KIA dan akta kelahiran, sedangkan sekitar 129 ribu anak lainnya belum, demikian Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Selain untuk mendukung program satu data, upaya meningkatkan kepemilikan kartu identitas ini juga dimaksudkan agar anak bisa tercakup dalam program cakupan kesehatan semesta yang telah dicanangkan Pemkab Bangkalan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bangkalan Zakaria di Bangkalan, Sabtu.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan itu semua, maka pihaknya melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Dewa Pendidikan Bangkalan.
Salah satunya mengharuskan calon peserta didik melampirkan kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran apabila hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Demikian pula saat hendak mendaftar masuk lembaga pendidikan baik pada lembaga pendidikan Taman Kanak-Kanak maupun Sekolah Dasar (SD)," katanya, menjelaskan.
Ia mengatakan sebenarnya, cakupan persentase kepemilikan KIA dan akta kelahiran di Bangkalan sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni 40 persen dari total jumlah anak di wilayah tersebut.
Akan tetapi, Pemkab Bangkalan menganggap perlu ditingkat untuk mendukung program cakupan kesehatan semesta yang dicanangkan.
Program ini, katanya, menggratiskan biaya pengobatan warga Bangkalan dengan catatan memiliki KTP elektronik atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan Abdullah menyatakan, nota kesepahaman dengan Dispendukcapil Pemkab Bangkalan ini akan menjadi dasar bagi organisasi itu untuk meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan agar memberlakukan KIA dan akta kelahiran sebagai syarat wajib mendaftar ke lembaga pendidikan.
"Melalui program ini setidaknya ada dua keuntungan yang akan diraih oleh Pemkab Bangkalan," katanya.
Pertama, mendukung program satu data yang sedang dicanangkan pemerintah pusat dan kedua, mendukung program cakupan kesehatan semesta.
Total jumlah anak berusia di bawah 17 tahun di Kabupaten Bangkalan saat ini sebanyak 215 ribu jiwa lebih tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan di 18 kecamatan di wilayah itu.
Dari jumlah itu baru 85 ribu anak yang memiliki KIA dan akta kelahiran, sedangkan sekitar 129 ribu anak lainnya belum, demikian Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023