Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota hingga kini masih melakukan pendalaman kasus ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan anggota terus melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan dalam insiden itu.

"Jadi, terkait pengembangan kasus tersebut, penyelidikan kami lakukan pendalaman utamanya kepemilikan bahan ini sumbernya dari mana," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono di Blitar, Kamis.

Ia juga menambahkan, untuk penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar. Hingga kini dirinya juga masih menunggu keterangan penyidik mengingat masih banyak bukti yang harus diungkap penyidik.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat di Blitar juga menegaskan pihaknya masih mengusut dan mengembangkan asal bubuk mesiu dari kasus ledakan yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tersebut.

Polisi juga belum bisa menangkap pihak-pihak lain yang terkait sebab harus disertai dengan bukti sah dan meyakinkan tentang keterlibatannya.

"Pasti akan kami lakukan proses hukum. Kami juga dalami nanti ini perlu pembuktian siapa sumbernya nanti," kata Kapolda.

Ledakan terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (19/2/2023) malam. Empat orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Selain itu, bencana tersebut juga mengakibatkan kerusakan rumah. Terdapat 33 rumah warga rusak serta satu fasilitas umum berupa mushala. Dari jumlah bangunan rusak itu, 22 rusak ringan, delapan rusak sedang dan sisanya rusak berat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ketika kunjungan ke Blitar menegaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Bupati Blitar dalam perbaikan rumah warga yang menjadi korban ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Gubernur mengatakan kejadian ini adalah bencana sosial sehingga dirinya koordinasi supaya bisa memberikan intervensi terhadap rehabilitasi rumah terdampak.

Ia menambahkan bisa berbagi antara Pemerintah Provinsi Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membantu warga, sehingga memang dibutuhkan payung hukum bahwa ini SK dibuat terkait tanggap darurat bencana sosial sehingga menjadi payung hukum bagi proses intervensi korban terdampak.

"Proses rehabilitasi dari yang terdampak bisa dilakukan. SK Bupati sudah, identifikasi sudah, ya bisa segera (dilakukan sharing rehabilitasi rumah terdampak.) karena tanggap darurat 14 hari, baru kemudian tahap rekonstruksi. Ini kategori rekonstruksi setelah 14 hari," kata Gubernur.

Sementara itu, dari penyelidikan yang dilakukan petugas di lokasi kejadian, terdapat tiga panci ditemukan tersebar di beberapa lokasi. Di salah satunya dekat titik episentrum juga ditemukan puntung rokok.

Dari Keterangan warga mereka yang meninggal tersebut merupakan perokok, sehingga dimungkinkan ada aktivitas merokok lalu memicu terjadinya ledakan. 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023