Kediri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kembali memeriksa lima pegawai pemkab setempat terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010-2011.
"Mereka masih kami mintai keterangan terkait dengan penggunaan uang APBD itu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Supriyadi di Kediri, Jumat.
Jumlah pegawai yang diperiksa oleh Kejari ini ada lima orang. Mereka adalah pegawai di Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kediri dan pejabat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) . Mereka adalah Kepala Sub Bidang Ormas LSM bernama Hari Pramono, Kepala Sub Bidang Perlindungan Masyarakat, Erman Sunjaya.
Pejabat lainnya adalah Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat bernama Sri Ilham Wahyu, Sekretaris Bakesbangpolinmas bernama Edi Sudargo, serta satunya lagi Kepala DPPKAD bernama Muh Afandi.
Para PNS itu diperiksa oleh empat orang penyidik di ruangan yang berbeda. Sayangnya, pihak penyidik enggan untuk membocorkan materi seputar penyidikan, dengan alasan masih mengumpulkan bahan dan keterangan.
"Ini masih publbaket, masih penyelidikan dan belum selesai. Nanti saja," kata Supriyadi menolak.
Hingga kini, sudah tujuh pejabat di pemkab yang dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyalahgunaan APBD. Dua pejabat yang sebelumnya diperiksa adalah Kepala Bekesbangpolinmas, Ruslan Effendi dan Pembantu Bendahara Bakesbangpolinmas Nur Rahayu.
Pemeriksaan dugaan penyimpangan di Bakesbangpolinmas Kabupaten Kediri itu memang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Kejari sudah mengirimkan surat resmi kepada lembaga itu, pada 20 Juli 2011.
Dalam surat yang sifatnya rahasia tersebut, Kepala Kesbangpolinmas, Ruslan Effendi diminta datang ke Kejari Kabupaten Kediri bertemu dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri, Hartawan.
Ia dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana APBD antara tahun 2010-2011 senilai Rp1,5 miliar. Ia juga diminta membawa berbagai dokumen DPPKA, SKPD, dan ABPD tahun itu, serta dokumen pengeluaran dana bencana dan organisasi masyarakat tahun itu.
Informasi tentang pemeriksaan itu, dana yang seharusnya digunakan untuk membantu tujuh desa yang dilanda bencana, ternyata tidak seluruhnya dicairkan sesuai peruntukannya.
Setengah dari dana itu dikabarkan dipakai untuk kepentingan pribadi LH, salah satu oknum kepala bidang di Bakesbangpolinmas. LH juga diduga menjaminkan SK sejumlah staf di satuan kerjanya. Dana hasil penjaminan itu kemudian digunakan untuk dana nonbujeter dan ada pula yang dipakai untuk kepentingannya sendiri.
Ilham yang dikonfirmasi terkait dengan pemeriksan dirinya enggan untuk berkomentar. Ia meminta wartawan konfirmasi langsung kepada bagian hubungan masyarakat (humas) Pemkab Kediri.
"Ke Humas saja ya," katanya dengan langsung meninggalkan kantor Kejari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011