Pemandangan kumuh berupa tumpukan sampah dibiarkan di sekitar rumah salah seorang warga di Jemur Gayungan I, Kota Surabaya, hingga 20 tahun lebih sehingga mengganggu tetangga maupun warga sekitar.

"Awalnya saya dapat laporan warga terkait adanya salah seorang warga yang tidak mau membuang sampah di rumahnya hingga 20 tahun lebih," kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Agung Prasodjo di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat risih para tetangganya sehingga melaporkannya ke lurah dan camat setempat. Hanya saja, camat dan lurah tidak bisa mengatasinya sehingga sampah rumah tangga tersebut dibiarkan begitu saja hingga saat ini.

Bahkan, lanjut dia, warga juga sudah melaporkan tumpukan sampah di rumah, Ny Yutriana ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, namun sampai saat ini juga belum ada solusi mengatasi hal itu.  Rumah Yutriana ini sebetulnya sudah masuk prioritas perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni) pada tahun 2023. 

"Kemarin juga sudah dibantu warga untuk membersihkan sampah. Tapi itu hanya bagian luar rumahnya saja karena untuk bagian dalam rumah tidak boleh dimasuki orang luar. Memang yang bersangkutan orangnya agak unik," ujar dia.

Menurut Agung, seharusnya pemerintah kota tidak boleh kalah dengan masyarakat yang seenaknya sendiri.

"Aturan hidup di masyarakat harus menjunjung norma kehidupan dan tepo seliro. Harus ada Ketegasan dari aparatur pemerintah. Kalau tidak mampu ya harus mundur. Masak mengatasi hal seperti ini harus berlarut-larut. Kasihan warga sekitarnya," kata dia.

Bahkan, kata dia, saat ini rumahnya yang belakang saat ini ambruk.  Agung menjelaskan, Yutriana memiliki tiga anak. "Dua dari anaknya memiliki tingkat di kost karena malu rumahnya banyak sampah," kata Agung.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023