Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun Timur mengharapkan orang tua memanfaatkan pemberian imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk bayi secara gratis sebagai upaya terbebas dari penyakit pneumonia atau radang paru akibat bakteri.
"Imunisasi PCV ini bertujuan untuk mencegah infeksi virus pneumococcus, yakni virus penyebab radang paru (pneumonia) pada anak. Maka saya mengimbau kepada orang tua yang memiliki bayi usia 1 hingga 12 bulan segera dapatkan vaksin ini," ujar Kepala Dinkes-PPKB Kota Madiun dr Denik Wuryani di Madiun, Selasa.
Menurut dia, imunisasi PCV bisa didapatkan secara gratis di puskesmas terdekat. Adapun pemberlakuan pemberian imunisasi PCV tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Kesehatan.
Imunisasi PCV diberikan kepada bayi secara bertahap mulai dari usia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan. Terkait persyaratan, tidak ada syarat khusus yang diberikan.
"Selama bayi dalam kondisi sehat, tidak batuk, pilek, atau demam, diwajibkan untuk mendapatkan vaksin PCV karena ini hak mereka untuk sehat," kata Denik.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah mencanangkan pemberian vaksin PCV sebagai imunisasi wajib sejak September 2022 untuk menjamin perlindungan bagi 4,6 juta anak dan balita dari penyakit berbahaya termasuk pneumonia atau radang paru.
Di Kota Madiun sendiri, lanjutnya, imunisasi PCV gratis sudah berlangsung sejak Oktober 2022. Sejak bergulir, antusiasme masyarakat cukup baik guna mendapatkan imunisasi tersebut.
"Harapannya seluruh anak, khususnya bayi dan balita yang ada di Kota Madiun bisa mendapatkan imunisasi PCV agar terlindungi dari pneumonia," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Imunisasi PCV ini bertujuan untuk mencegah infeksi virus pneumococcus, yakni virus penyebab radang paru (pneumonia) pada anak. Maka saya mengimbau kepada orang tua yang memiliki bayi usia 1 hingga 12 bulan segera dapatkan vaksin ini," ujar Kepala Dinkes-PPKB Kota Madiun dr Denik Wuryani di Madiun, Selasa.
Menurut dia, imunisasi PCV bisa didapatkan secara gratis di puskesmas terdekat. Adapun pemberlakuan pemberian imunisasi PCV tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Kesehatan.
Imunisasi PCV diberikan kepada bayi secara bertahap mulai dari usia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan. Terkait persyaratan, tidak ada syarat khusus yang diberikan.
"Selama bayi dalam kondisi sehat, tidak batuk, pilek, atau demam, diwajibkan untuk mendapatkan vaksin PCV karena ini hak mereka untuk sehat," kata Denik.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan telah mencanangkan pemberian vaksin PCV sebagai imunisasi wajib sejak September 2022 untuk menjamin perlindungan bagi 4,6 juta anak dan balita dari penyakit berbahaya termasuk pneumonia atau radang paru.
Di Kota Madiun sendiri, lanjutnya, imunisasi PCV gratis sudah berlangsung sejak Oktober 2022. Sejak bergulir, antusiasme masyarakat cukup baik guna mendapatkan imunisasi tersebut.
"Harapannya seluruh anak, khususnya bayi dan balita yang ada di Kota Madiun bisa mendapatkan imunisasi PCV agar terlindungi dari pneumonia," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023