Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) setempat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Senin, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga atas ketidaklengkapan adminduk seperti akta nikah bagi para penghuni Rusunawa Romokalisari.

"Kami bersama Camat Benowo dan Lurah Romokalisari telah menindaklanjutinya dengan melakukan inspeksi ke Rusunawa Romokalisasi pada Ahad (12/2)," katanya.

Hasilnya, kata Irvan, terdapat empat pasangan atau keluarga yang belum belum memiliki kelengkapan adminduk dan satu penghuni berstatus lajang atau belum menikah yang diduga sering berganti pasangan.

"Mereka di Rusunawa Romokalisari Blok C dan D. Jadi keluarga itu sudah ada surat keterangan menikah dari penghulu, maka diusulkan untuk Itsbat (pengesahan) Nikah. Ada yang sudah bercerai kemudian mempunyai surat, lalu nikah siri atau sah secara agama. Jadi kami bantu dengan kecamatan dan kelurahan untuk proses Itsbat Nikah," kata Irvan.

Pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pendataan kepada para penghuni rusunawa. Maka, selain ada pengelola rusunawa, juga terdapat paguyuban atau RT dalam setiap blok. Sebab, pihaknya berusaha menjalin kepedulian dan keguyuban antarpenghuni rusunawa.

"Prosesnya pengawasan dan pendataan setiap hari, ada yang berpindah atau keluar. Sehingga harus kami update terus datanya, karena data ini dinamis. Ada juga yang perpanjangan kontrak, itu harus kami awasi terus," katanya.

Dia menjelaskan, kontrak para penghuni yang menempati rusunawa adalah maksimal selama tiga tahun. Hingga saat ini, sudah terdapat 12 ribu antrean yang telah masuk ke dalam sistem E-Rusun milik Pemkot Surabaya. Pendaftaran tersebut juga telah ditutup memasuki tahun 2023, dimana pada tahun 2022 merupakan batas akhir pendaftaran.

"Karena tahun 2023, kami tidak membangun rusunawa lagi. Antrean itu (muncul) ketika ada (penghuni) yang lulus atau sudah bisa ngontrak sendiri, bisa juga sudah bukan lagi keluarga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Maka akan digantikan dari antrean yang sudah ada," tambah Irvan Wahyudrajad .

Sementara itu, Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu mengatakan, tiga keluarga tersebut telah bertindak kooperatif dan segera mendapat layanan fasilitas pengurusan adminduk. Sedangkan penghuni yang berstatus lajang tengah bekerja. Maka pihaknya masih menunggu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari yang bersangkutan.

"Ada beberapa keluarga yang tinggal, ada yang pernikahannya dua kali. Jadi menikah resmi kemudian punya istri lagi. Kami bantu urusan di KUA, ada juga anaknya penghuni yang sudah menikah dari luar Kecamatan Benowo tetapi tinggalnya nunut (mengikuti) ibunya disini dan belum nikah resmi, masih nikah siri. Ini semua kami bantu proses pengurusan adminduk," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023