Bojonegoro - Ketua KONI Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Setyo Hartono, menyatakan, jabatan Ketua KONI di Bojonegoro, akan dibiarkan kosong, jika pengunduran dirinya sebagai ketua mendapatkan persetujuan KONI Provinsi Jatim. "Kalau memang pengunduran diri saya disetujui, jabatan ketua kemungkinan dibiarkan kosong, tidak harus diisi dengan menggelar musyawarah olahraga kabupaten," katanya, Kamis. Ia mengaku, sudah mengajukan surat pengajuan pengunduran diri sebagai ketua yang disampaikan kepada KONI Provinsi Jatim. Hanya saja, pengunduran diri Setyo Hartono yang juga Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro itu, belum mendapatkan balasan. "Beberapa hari yang lalu saya sudah mengirimkan surat pengajuan pengunduran diri," katanya menegaskan. Ditanya alasannya, ia mengatakan, bukan karena kegagalan kontingen Bojonegoro dalam meraih target di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim yang berakhir 22 Juli lalu. Pengunduran diri tersebut, ujarnya, karena adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang berisi larangan rangkap jabatan. "Karena itu saya harus loyal," tuturnya. Menurut dia, kalau saja dipaksakan dirinya tetap menjabat sebagai ketua, berarti melanggar UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Selain itu, juga melanggar ketentuan yang ada di bawahnya di Kemendagri. Apalagi, lanjutnya, sudah ada surat dari Kemendagri yang diterima Juni lalu itu, sudah memberikan peringatan terkait hal tersebut. "Selama jabatan ketua kosong, roda organisasi dijalankan ketua harian," jelasnya. Secara terpisah, Sekretaris KONI Bojonegoro, Sahari, mengatakan, belum ada keputusan dari KONI Jatim atas pengunduran diri Setyo Hartono. KONI Jatim, masih berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan KONI Pusat. "Kalau memang sudah ada keputusan, baru dibahas bersama. Sementara ini, roda organisasi tetap berjalan seperti biasa," katanya menjelaskan. Namun apabila pengunduran dirinya disetujui, jabatan Ketua KONI tidak harus diisi dan bisa dijalankan Ketua Harian yang sekarang ini dijabat M.Taufik. "Sebaiknya kita tunggu dulu bagaimana keputusannnya," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011