Forum Anak Surabaya (FAS) membahas pelaksanaan "Gerakan 5 Stop" untuk mengatasi persoalan anak dalam kegiatan bertajuk Keranjang Aspirasi 2.0 yang berlangsung di Gedung Siola, Kota Surabaya, Sabtu.
Ketua FAS Neerzara Syarifah Alfarizi menjelaskan bahwa Gerakan 5 Stop meliputi Stop Anak Tanpa Dokumen Kependudukan, Stop Perkawinan Usia Anak, Stop Stunting, Stop Bullying dan Kekerasan pada Anak, serta Stop Pekerja Anak.
"Teman-teman yang ikut di sini kan berasal dari beberapa komunitas, lalu pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK. Harapannya mereka mengenal lebih dahulu dan bisa merumuskan solusi dengan format 'aku lihat, aku tahu, aku akan'," kata Caca, sapaan akrabnya.
Dia mengemukakan, anak-anak di Surabaya diharapkan dapat ikut memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan anak serta menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik bagi teman-teman sebaya.
"Bisa menjadi influencer (pemengaruh) anak untuk mengampanyekan tentang 'Gerakan 5 Stop' tadi. Dan tentunya bekal yang ada di sini bisa dibawa pulang, disosialisasikan ke keluarga atau lingkungan sekolah," katanya.
Pelajar kelas XI SMKN 10 Kota Surabaya itu mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan FAS, termasuk memberikan pendampingan dan fasilitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya Tomi Ardiyanto sebelumnya mengatakan bahwa pembentukan FAS merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak anak.
"Kami ingin menjadikan FAS ini sebagai perwakilan terkait apa yang diinginkan anak-anak di Kota Surabaya," kata Tomi.
Ia menyampaikan bahwa 29,7 persen dari warga Surabaya merupakan anak-anak dengan rentang usia nol hingga 18 tahun.
"Hampir sekitar 30 persen warga Surabaya adalah anak-anak. Maka, sangat penting dan perlu untuk mendengar langsung apa yang mereka inginkan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Ketua FAS Neerzara Syarifah Alfarizi menjelaskan bahwa Gerakan 5 Stop meliputi Stop Anak Tanpa Dokumen Kependudukan, Stop Perkawinan Usia Anak, Stop Stunting, Stop Bullying dan Kekerasan pada Anak, serta Stop Pekerja Anak.
"Teman-teman yang ikut di sini kan berasal dari beberapa komunitas, lalu pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK. Harapannya mereka mengenal lebih dahulu dan bisa merumuskan solusi dengan format 'aku lihat, aku tahu, aku akan'," kata Caca, sapaan akrabnya.
Dia mengemukakan, anak-anak di Surabaya diharapkan dapat ikut memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan anak serta menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik bagi teman-teman sebaya.
"Bisa menjadi influencer (pemengaruh) anak untuk mengampanyekan tentang 'Gerakan 5 Stop' tadi. Dan tentunya bekal yang ada di sini bisa dibawa pulang, disosialisasikan ke keluarga atau lingkungan sekolah," katanya.
Pelajar kelas XI SMKN 10 Kota Surabaya itu mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan FAS, termasuk memberikan pendampingan dan fasilitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya Tomi Ardiyanto sebelumnya mengatakan bahwa pembentukan FAS merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak anak.
"Kami ingin menjadikan FAS ini sebagai perwakilan terkait apa yang diinginkan anak-anak di Kota Surabaya," kata Tomi.
Ia menyampaikan bahwa 29,7 persen dari warga Surabaya merupakan anak-anak dengan rentang usia nol hingga 18 tahun.
"Hampir sekitar 30 persen warga Surabaya adalah anak-anak. Maka, sangat penting dan perlu untuk mendengar langsung apa yang mereka inginkan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023