PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) meluncurkan aplikasi Container Damage Report (CDR) atau laporan kerusakan kontainer daring yaitu melalui Clique247 yang dapat diakses melalui laman www.tps.co.id sebagai upaya peningkatan layanan secara berkesinambungan.

Plt. Direktur Utama TPS Bambang Hasbullah dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, mengatakan kini pelanggan tidak perlu lagi datang ke TPS untuk menandatangani formulir CDR, tetapi hasil foto dari Optical Character Recognation  (OCR) akan dikirim ke sistem CDR daring, setelah itu pelanggan dapat melakukan konfirmasi melalui Click247 yang tersedia di laman TPS.

"Melalui CDR daring ini, pelanggan dapat melihat gambar kondisi petikemas mereka sebelum berkegiatan di TPS, dan mereka dapat mengaksesnya di mana saja, sehingga lebih efektif dan efisien, serta paperless," kata Bambang.

Bambang menjelaskan CDR merupakan dokumen yang diterbitkan oleh TPS saat ditemukan adanya kerusakan petikemas, baik dalam proses penerimaan/pengeluaran barang (receiving/delivery) serta pada proses bongkar muat baik di dermaga maupun di lapangan penumpukan.

Layanan CDR ini memberikan kepastian kepada pelanggan tentang kondisi petikemas yang dipercayakan layanannya kepada TPS. Apabila di kemudian hari pelanggan menemukan adanya kerusakan pada petikemasnya, maka dapat dilacak informasi tentang kerusakan tersebut pada sistem CDR TPS.

Sebelumnya CDR ini dilakukan secara manual, yaitu setelah petikemas masuk melalui OCR, maka secara otomatis OCR akan menangkap gambar petikemas, baik identitas petikemas maupun kondisi petikemas secara keseluruhan.

Kemudian pelanggan harus datang ke TPS untuk melakukan tanda tangan formulir CDR yang telah dilengkapi dengan hasil foto dari OCR tersebut.

"TPS mempunyai delapan unit OCR yang tersedia di gate ekspor sebanyak empat unit, gate impor sebanyak tiga unit dan di dermaga sebanyak satu unit," katanya.

Bambang juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan Go Live CDR online, TPS juga telah melakukan sosialisasi baik kepada pelanggan maupun internal TPS.

Selain itu, Teknologi Informasi (TI) TPS, yang telah dilakukan asesmen IT Capability oleh asesor eksternal dengan menggunakan framework Cobit 5.

Cobit 5 merupakan kerangka kerja yang diakui secara internasional dan digunakan sebagai acuan untuk melakukan asesmen atau pengukuran tingkat kematangan TI di lingkungan BUMN.

Dari hasil asesmen tersebut, TPS berhasil mencapai IT Capability di level 3.11 (Established), di mana nilai tersebut di atas rata-rata nilai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam Surat Edaran Menteri BUMN No. S-122/MBU/DSI/05/2021 yang menyatakan bahwa setiap BUMN perlu melakukan penilaian tingkat kematangan TI menggunakan framework Cobit 5 dengan nilai minimum 3.

Berdasarkan data yang diperoleh dari asesor eksternal, untuk capaian nilai tersebut juga berada di atas rata-rata hasil pencapaian untuk kelompok perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik.

Bambang menyampaikan bahwa dengan pencapaian tersebut, menunjukkan bahwa penyelenggaraan TI di lingkungan TPS sudah didefinisikan dengan baik. Proses-proses TI sudah dilengkapi dengan prosedur-prosedur standar yang menjadi acuan, serta dijalankan secara terorganisir dengan tata kelola yang baik.

"Hal ini memacu kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan terus berinovasi, sehingga semakin meningkatkan pelayanan kami untuk pelanggan," kata Bambang.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023