Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo, Jawa Timur telah membayarkan total klaim Rp547.594.094.022 dari 56.162 kasus selama tahun 2022.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso Selasa mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
Ia mengatakan, sejak Januari sampai Desember 2022 BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah membayarkan klaim untuk JKK sebanyak 7.576 kasus sebesar Rp41 miliar.
 
"Kemudian klaim JKM sebanyak 1.247 kasus sejumlah Rp23,5 miliar, klaim JHT sebanyak 30.420 kasus sebesar Rp471 miliar, sebanyak 16.839 kasus JP sejumlah Rp11 miliar dan 80 kasus JKP senilai Rp124 juta," katanya.
 
Dewo menggarisbawahi, klaim JHT sepanjang tahun 2022 masih tertinggi dibandingkan klaim manfaat program lainnya, baik jumlah kasus maupun nominalnya.
 
Menurutnya, tingginya klaim JHT tersebut karena dampak kondisi pandemi COVID-19 saat itu hingga banyak pekerja yang mengalami putus hubungan kerja (PHK).
 
Kendati demikian, kata dia, sebanyak dan sebesar apapun klaim yang diajukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya tetap komitmen memberikan pelayanan terbaik pada peserta maupun ahli waris karena hak mereka yang telah memenuhi kewajiban dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Kami akan terus memberikan layanan terbaik pada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran klaim tersebut merupakan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga bahkan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023