Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp476 triliun dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan alokasi anggaran perlindungan sosial tersebut dipergunakan untuk memberikan hasil nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.

"Untuk 2023 anggaran perlindungan sosial di APBN Rp476 triliun. Saya bersama Menteri Sosial melihat aktivitas apa dari Kementerian Sosial yang memang betul-betul memberikan hasil nyata, untuk terus dijaga dan dijalankan," kata Menkeu Sri Mulyani.

Ia menjelaskan besaran anggaran perlindungan sosial pada 2023 memang tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun pada 2023 memiliki komponen yang berbeda jika dibandingkan dengan 2022.

Menurutnya, kondisi pada 2022 Indonesia masih menghadapi kondisi pandemi penyakit akibat penyebaran Virus Corona yang cukup berat, ditambah sejumlah guncangan seperti fluktuasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Pada 2022, lanjutnya, ada sejumlah bantuan sosial yang disalurkan seperti bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima. Program bantuan yang telah disalurkan pada 2022 itu, akan disesuaikan pada 2023.

"Tahun 2022 memang situasi pandemi dan ada guncangan seperti harga minyak goreng. Jadi ada beberapa anggaran yang pada 2022 tidak diteruskan. Program 2022, nanti akan didesain ulang, tergantung kepada kementerian dan lembaga," ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sejumlah program Kementerian Sosial. Bantuan yang telah disalurkan pemerintah, memberikan dampak besar kepada para KPM.

"Saya senang, semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan pada APBN, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi," tutur Sri Mulyani.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023