Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cokroaminto Astuti menegaskan seluruh siswa pindah bukan terkait penyegelan, melainkan adanya renovasi gedung sekolah di Jalan Petukangan Tengah Kecamatan Semampir, Kota Surabaya sejak Juni 2022.

"Semua siswa pindah karena renovasi itu, otomatis kegiatan belajar mengajar tidak bisa dilakukan, jadi kami cari tempat yang setidaknya bisa untuk pembelajaran sementara. Akhirnya kami cari kontrakan di dekat sekolah," katanya saat ditemui wartawan, Kamis.

Rumah yang disewa, lanjutnya, untuk MI tidak jauh dari gedung sekolah sedangkan tempat belajar siswa sekolah dasar (SD) Cokroaminoto berada di rumah salah satu guru juga di Jalan Nyamplungan gang enam.

"Rumah kontrak ini dananya dari donasi para guru yang mau mengikhlaskan sebagian rezekinya untuk fasilitas belajar mengajar MI Cokroaminoto," ucapnya.

Menurut dia, tidak semua rumah yang ditempati tersebut sewa, ada juga rumah yang dipinjamkan oleh salah satu guru yang juga putri dari pendiri Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto bernama Azizah.

"Beliau merelakan rumahnya, gratis untuk pembelajaran anak-anak, terus ada lagi rumahnya bapak Bu Azizah itu digunakan untuk barang-barang, kemudian rumah Pak Eri salah satu guru juga direlakan untuk tempat mengaji tanpa biaya sewa," ujarnya.
 
Masyarakat beraktivitas di depan gerbang komplek sekolah Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto, di jalan Petukangan Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/1/2023). ANTARA/Didik Suhartono


Astuti berharap agar pembangunan dan permasalahan yang ada kaitannya dengan Komplek sekolah YPI Cokroaminoto segera diselesaikan agar para siswa bisa kembali belajar dengan nyaman.

"Jika memang ada hal yang menjadi tanggungjawab yayasan, kami mohon agar segera diselesaikan permasalahannya, termasuk pembangunannya agar siswa-siswa bisa kembali di ruang kelas sebagaimana mestinya dan nyaman untuk belajar," kata guru bimbingan belajar (bimbel) mata pelajaran Matematika tersebut.

Sebelumnya, Komplek sekolah YPI Cokroaminoto di Jalan Petukangan Tengah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Ketua YPI Cokroaminoto Alfiyatussolichah mengatakan, pihaknya memang belum mengurus IMB sebab tanah tersebut tidak memiliki sertifikat dan yayasan sedang mengurusnya.

"Kami lagi mengurus proses hak atas tanah. Ketika hak atas tanah ini selesai maka akan muncul berapa besar IMB dan sekarang ini sedang kami urus. Sudah tahap dua di BPN pengukuran foto bidang, sertifikat masih proses," tutur dia.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023