Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun memfasilitasi proses perekaman data KTP elektronik bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan upaya memfasilitasi proses perekaman data KTP-e tersebut dilakukan dengan menggelar pertemuan dan rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

"Dengan begitu, para warga binaan dapat mengikuti pemungutan suara sebagai sarana demokrasi, meskipun masih dalam masa pidana," ujar Ardian Nova saat menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Dukcapil di Madiun, Selasa.

Menurut dia, perekaman data KTP-e bagi warga binaan pemasyarakatan sengaja didorong di awal tahun 2023 sebagai bentuk persiapan tentang hal-hal dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS Khusus.

Hal tersebut mengingat sebagian besar warga binaan setempat berasal dari luar wilayah.

"Karena Lapas Pemuda Madiun merupakan lapas pengampu di Jatim. Maka, sebanyak 99 persen WBP berasal dari luar Kota Madiun. Sehingga data-data yang dibutuhkan oleh Dukcapil untuk proses perekaman perlu dipersiapkan, mulai dari nama lengkap, alamat, nama ibu, hingga sidik jari warga binaan kami sudah siapkan secara lengkap," katanya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan siap membantu proses perekaman KTP-e warga binaan. Guna kelancaran saat pelaksanan nanti, pihaknya meminta agar data yang akan disetorkan kepada petugas Dinas Dukcapil merupakan data yang valid tanpa ada salah huruf atau angka satupun.

"Kami mohon dengan hormat, data lengkap yang diserahkan tanpa ada salah huruf satupun. Karena selisih satu huruf bisa mengacu ke nama orang lain. Contoh "Agus" dengan "Agoes" berbeda jauh bahkan nama "Agus" ada jutaan," ucap Agus.

Pihak Dinas Dukcapil juga akan mengecek setiap warga binaan Lapas Pemuda Madiun apakah murni belum memiliki NIK dan belum pernah sama sekali melakukan perekaman, atau sudah pernah melakukan perekaman dan memiliki NIK tetapi kehilangan KTP.

"Dukcapil juga perlu sidik jari, seandainya benar-benar tidak punya NIK. Namun alamatnya akan sesuai domisili aslinya. Kami tidak bisa mengatasnamakan alamatnya di Lapas Pemuda Madiun," katanya.

Data Lapas Pemuda Madiun mencatat, ada sebanyak 536 warga binaan Lapas Pemuda Madiun yang belum memiliki NIK. Jika tidak segera diurus, ratusan WBP tersebut terancam kehilangan hak pilih karena tidak dapat menyalurkan suaranya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023