Pasuruan - Polres Pasuruan menggelar bakti sosial pengobatan massal secara gratis di wilayah Lekok, sebagai upaya untuk menangkal isu santet yang selama ini sering terjadi di tengah masyarakat pesisir Pasuruan. Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS, Rabu menyebutkan, kegiatan bakti sosial pengobatan massal secara gratis dilaksanakan di Desa Gejugjati, dan Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Disebutkan, dari kegiatan bakti sosial pengobatan massal secara gratis di dua tempat tersebut diikuti sebanyak 200 orang lebih. Pengobatan ditangai oleh tiga dokter, masing-masing Patria, Kasi Dokkes Polres Pasuruan, dan Kepala Puskesmas Rowogempol, Muhammad, serta Kepala Puskesmas Gejugjati, Eko S. Notonegoro. Untuk mengantisipasi munculnya isu santet terulang lagi, lanjut Bamabang, bakti sosial juga didukung dengan penyampaian program sosialisasi kesehatan yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Lekok, dr Inayah, dan dr Toga. Sedangkan KH. M. Yusuf dari Desa Gejugjati, Lekok mengungkap isu santet ditinjau dari segi agama. Ditegaskan, timbulnya tuduh menuduh terhadap seseorang sebagi tukang santet karena kebanyakan dipengaruhi oleh penyakit rohani, yakni khasut, dengki, serta iri hati terhadap tetangga yang ke mudian dilampiaskan dalam bentuk tuduhan sebagai tukang santet yang berujung pada tindakan main hakim sendiri dengan mengerahkan massa untuk mengeroyok, menganiaya bahkan sampai membunuh. Kapolres Pasuruan AKBP Agung Yudha Wibawa menegasakan, jika sampai terjadi perbuatan melawan hukum, sanksi hukumannya amat berat. Untuk itu kapolres mengingatkan kepada seluruh elemen masyaarkat untuk membuktikan seseorang bena-benar menyantet harus dengan bukti yuridis, seperti pasal 184 KUHAP, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli (visum dokter), bukti surat, bukti petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh tim medis terhadap warga yang mengikuti pengobatan massal, yakni sebanyak 219 oang, rata-rata menderita sakit pegal linu, rematik, gata-gatal, dan seorang terindikasi lever. Yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Puskesmas Lekok dengan mengunakan program Jamkesmas. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari agar jangan sampai terjadi tuduhan sakit akibat santet.*

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011