Pasuruan - Warga Dusun Japlak, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (19/7) menolak pembukaan tambang pasir dan batu (sirtu) baru di lingkungannya. Warga menyampaikan sikap penolakanya itu saat petugas dari Badan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan melakukan peninjauan lapangan. Warga menyambut petugas dan pemohon dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadaprencana tambang sirtu baru. Soegeng Poerwanto, petugas dari Badan Perijinan danPenanamam Modal Kabupaten Pasuruan menjelaskan, kedatangannya ke bakal lokasi penambangan di Dusun Japlak tersebut untuk mengetahui secara detail tata ruangnya. Peninjauan lapangan, lanjut Soegeng, juga untuk mengetahui apakah lahan yang dimohon untuk ditambang tersebut bakal bisa ditambang seluruhnya, atau hanya sebagian saja. Disebutkan, Asmono, salah seorang asal Kediri telah mengajukan permohonan untuk melakukan penambangan sirtu seluas 10 hektare di Dusun Japlak, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Untuk menambang sirtu di lahan tersebut, nantinya juga akan dibangun jalan tembus lewat Desa Rejosalam. Namun di lapangan, rencana tersebut ditentang oleh sebagian warga di dua desatersebut. Soegeng Poerwanto menilai, penolakan warga terhadap rencana penambangansirtu baru tersebut wajar dalam demokrasi berpendapat, asalkan alasannya tetapobyektif. Ketua BPD Desa Cengkrong, Subakir mengungkapkan, ia bersama sebagian warga yang lain mereasa keberatan jika dibuka tambang sirtu baru. Alasannya, penambangan sirtu yang bakal mengeruk lahan sekitar 10 hektare nantinya bakal merusak lahan pertanian dan sistem irigasi yang selama ini menjadi tumpuhan hidup warga sekitar. Hal senada juga diungkapkan, Hasan, Sekretaris Desa Cengkrong. Penambaangan sirtu baru dikawatirkan bakal merusak lingkungan sekitar. Penolakan terhadap rencana penambangan sirtu baru di Dusun Japlak juga ditentang warga Desa Rejosalam. Pasalnya, untuk mengangkut hasil tambang sirtunya nanti akan dibuat jalan baru lewat Desa Rejosalam. Kepala Desa Rejosalam, M. Singosalam yang telah mengirim surat keberatan ke Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, juga mengatakan keberatan jika pengusaha nantinya harus membangun jalan dengan menngunakan lahan subur di desanya. Kepala Desa Rejoslam menolak pembangunan jalan baru yang akan memnggunakan lahan subur di desanya. Bahkan Kepala Desa Rejosalam juga telah mengancam tidak akan memberi izin keopada pengusaha yang akan merubah fungsi lahan sawah basah, dan saluran irigasi.

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011