Madiun - Daftar tunggu pemberangkatan calon haji asal Kota Madiun, Jawa Timur ke Tanah Suci di Arab Saudi sudah terisi hingga tahun 2019. "Daftar tunggu haji ini sesuai dengan kuota haji untuk Provinsi Jawa Timur yang telah penuh mulai tahun 2011 hingga tahun 2019, dengan rata-rata mencapai 33 ribu calon haji setiap tahunnya," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kota Madiun, Mas'ud, Selasa. Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat Kota Madiun yang mendaftar pada tahun 2011 ini, baru mendapatkan kursi haji pada tahun 2020 mendatang. Menurut dia, warga Kota Madiun yang telah mendaftar sebagai calon haji hingga tahun 2019 sebanyak 1.350 orang. Sedangkan rata-rata jumlah calon haji yang diberangkatakan hanya berkisar antara 150 hingga 200 orang saja. Rinciannya, daftar tunggu calon haji asal Kota Madiun untuk tahun 2012 sebanyak 105 orang, tahun 2013 sebanyak 167 orang, tahun 2014 sebanyak 181 orang, tahun 2015 sebanyak 173 orang, dan tahun 2016 sebanyak 182 orang. Kemudian, daftar tunggu tahun 2017 sebanyak 187 orang, tahun 2018 sebanyak 191 orang, dan tahun 2019 sebanyak 164 orang calon haji. "Angka-angka tersebut masih bisa berubah karena ada calon haji yang mengundurkan diri, mutasi ke daerah lain, ataupun karena sebab lainnya," kata Mas'ud. I menjelaskan, panjangnya daftar tunggu calon haji di Kota Madiun karena semakin membaiknya kondisi perekonomian masyarakat. Selain itu juga dipengaruhi oleh peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Adapun tahun 2011, calon haji Kota Madiun yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, sebanyak 150 orang. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dari calon haji yang berangkat pada tahun 2010 yang mencapai 224 orang. Dari 150 calon haji yang ditetapkan untuk Kota Madiun tersebut, belum ada yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Hal ini karena besaran BPIH yang akan dilunasi masih menunggu keputusan dari Presiden RI. Diperkirakan satu bulan lagi, BPIH yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah pusat akan segera ditetapkan. Sedangkan BPIH pada tahun 2010, ditetapkan sebesar Rp32 juta, katanya.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011