Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3 Jatim) mengingatkan era globalisasi yang semakin berkembang menimbulkan banyak tantangan yang membawa perubahan dalam berbagai aspek, sekaligus memunculkan potensi bahaya dan risiko kerja baru.

"Salah satu upaya untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja yaitu dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3," kata Wakil Ketua DK3 Jatim Edi Piryanto di Surabaya, Minggu.

Menurutnya Pemerintah telah berupaya untuk membudayakan K3, salah satunya melalui penyelenggaraan Bulan K3 Nasional, yang diperingati setiap tanggal 12 Januari - 12 Februari.  

Edi menegaskan K3 menjadi aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan dan hak dasar dari setiap tenaga kerja sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970.

"Pelaksanaan K3 merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak berkewajiban untuk berperan aktif di bidang K3 secara konsisten. K3 sebagai budaya kerja dan objek prioritas merupakan sebuah kewajiban agar tercipta pekerjaan yang aman dan layak karena K3 menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia," ujarnya.

Edi, yang pernah mendapatkan apresiasi dari World Safety Organization (WSO) sebagai "Concerned Citizen Award" dan Penghargaan Pemerhati K3 Jatim oleh Gubernur Jawa Timur itu selanjutnya mengajak kepada semua pihak berpartisipasi dalam peringatan Bulan Nasional K3 tahun 2023.

"Mari kita jadikan peringatan Bulan K3 Nasional 2023 sebagai momentum untuk mewujudkan peningkatan kesadaran pentingnya penerapan budaya K3 pada setiap kegiatan agar kita semua dapat bekerja dengan aman dan tentram," tuturnya.(*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023