Sebanyak 816.682 dari total 857.264 jiwa penduduk di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur kini tercakup program Universal Health Coverage (UHC/ cakupan kesehatan semesta) yang pelaksanaannya mulai, Sabtu.
"Dengan demikian, warga Pamekasan yang tercakup program ini 95,29 persen," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Mereka ini, sambung Ary, merupakan peserta BPJS Kesehatan dari berbagai segmen, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, PBI APBD, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Terkait program ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 60 unit fasilitas tingkat pertama, terdiri dari 21 puskesmas, sembilan unit klinik pratama, 24 orang dokter praktik dan enam orang dokter gigi.
Pada fasilitas tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan lima rumah sakit, yakni RSUD Slamet Martodirdjo, RSUD Moh Noer, RS Larasati, RS Kusuma Hospital dan RSUD Waru.
"Hari ini, kami berkeliling meninjau pelaksanaan di sejumlah faskes, baik di tingkat pertama atau faskes di tingkat lanjutan," kata Ari, menjelaskan.
Selanjutnya Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan ini menjelaskan, apabila ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, Pendaftaran PBI di kelas 3 dapat dilakukan di puskesmas setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). .
Apabila KTP/KK tidak bisa didaftarkan, kendala akan dilaporkan oleh fasilitas kesehatan ke anggota tim UHC kabupaten yang terdiri dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Dengan demikian, warga Pamekasan yang tercakup program ini 95,29 persen," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Mereka ini, sambung Ary, merupakan peserta BPJS Kesehatan dari berbagai segmen, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, PBI APBD, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Terkait program ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 60 unit fasilitas tingkat pertama, terdiri dari 21 puskesmas, sembilan unit klinik pratama, 24 orang dokter praktik dan enam orang dokter gigi.
Pada fasilitas tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan lima rumah sakit, yakni RSUD Slamet Martodirdjo, RSUD Moh Noer, RS Larasati, RS Kusuma Hospital dan RSUD Waru.
"Hari ini, kami berkeliling meninjau pelaksanaan di sejumlah faskes, baik di tingkat pertama atau faskes di tingkat lanjutan," kata Ari, menjelaskan.
Selanjutnya Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan ini menjelaskan, apabila ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, Pendaftaran PBI di kelas 3 dapat dilakukan di puskesmas setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). .
Apabila KTP/KK tidak bisa didaftarkan, kendala akan dilaporkan oleh fasilitas kesehatan ke anggota tim UHC kabupaten yang terdiri dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023