Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik serta mengukuhkan sebanyak 12 pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan pemerintah provinsi setempat.  

"Pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan berbagai program yang sudah teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023," katanya di Surabaya, Jumat.

Mantan Menteri Sosial itu juga mendorong agar segera melakukan penyesuaian program terhadap kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yakni Birokrasi Berdampak.

"Setiap birokrasi harus memberikan dampak signifikan bagi terciptanya pembangunan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat di masing-masing daerah," ujarnya.

Masing-masing Pejabat Eselon II yang dilantik adalah Nana Fadjar Prijantoro sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, Sufi Agustini sebagai Kepala Bakorwil Pamekasan, Sherlita Ratna Dewi Agustin sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dydik Rudy Prasetya sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Kemudian I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Didik Chusnul Yakin sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Budi Raharjo sebagai Kepala Biro Perekonomian, Moch Bachtiar Budianto sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar Malang. 

Selanjutnya  Tauhid Islamy sebagai Direktur RSUD dr Soedono Madiun, Tjipto Prasetyo Nugroho sebagai Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD dr Soetomo Surabaya, Ahmad Suryawan sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr Soetomo. 

Selain itu , Andriyanto dikukuhkan sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jatim.

Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim dan pengukuhan Kepala BRIDA ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 821.2/103/204/2023 dan 821.2/105/204/2023 tanggal 5 Januari 2023. 

Gubernur Khofifah menjelaskan, terkait pengukuhan Kepala BRIDA merupakan bagian dari proses perubahan atau pergantian nama dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jatim. 

"Perubahan ini harus segera disahkan dengan Perda, yang sudah turun fasilitasinya dari Kementerian Dalam Negeri. Juga sudah ada nomornya. Berarti sudah sah untuk mengganti nama Balitbang menjadi BRIDA. Kepalanya tetap Pak Andrianto yang sebelumnya Kepala Balitbang Jatim," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023