Aparat Kepolisian Resor Jember melakukan penyekatan di kawasan kota menuju alun-alun untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas menjelang malam tahun baru di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pemerintah telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara resmi pada Jumat (30/12), sehingga diperkirakan masyarakat akan beramai-ramai untuk datang ke alun-alun untuk merayakan malam Tahun Baru 2023.

"Kami melakukan penyekatan di kawasan kota. Penyekatan tersebut di antaranya menutup jalan yang menuju alun-alun Kota Jember menjelang malam pergantian tahun nanti," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Jember, Sabtu.

Ia mengatakan sebanyak 1.200 personel Polres Jember dibantu anggota Kodim 0824, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan melakukan pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Jember.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak berbondong-bondong ke alun-alun merayakan malam tahun baru, sehingga masyarakat bisa merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing," tuturnya.

Menurutnya petugas akan melakukan razia untuk mengantisipasi perayaan malam tahun baru dengan kegiatan negatif seperti minum minuman keras dan pesta narkoba, serta konvoi dengan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Petugas akan menindak tegas masyarakat yang melanggar ketertiban umum, sehingga kami imbau tidak melakukan hal-hal negatif sebagai euforia perayaan tahun baru," katanya.

Sementara Dinas Perhubungan Jember juga menyiapkan rekayasa lalu lintas kawasan kota, terutama sekitar alun-alun pada malam pergantian tahun untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan kerumunan masyarakat yang merayakan malam tahun baru.

Akses jalan menuju alun-alun Kota Jember juga akan ditutup untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan masyarakat dari berbagai kecamatan menuju pusat kota tersebut.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022