Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya siap melakukan upaya percepatan penanganan kekerasan seksual dan perundungan pada perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto di Surabaya, Jumat, mengatakan UPTD PPA di Jalan Nginden Permata Nomor 1 Surabaya ini memperkuat posisi Pemkot Surabaya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual dan perundungan pada kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak-anak.

"Bukan cuma penanganan kasus saja, UPTD bisa bekerja sama dengan pemangku kepentingan dalam berbagai program, termasuk juga membangun jejaring," kata dia.

Sebab, kata dia, keterlibatan berbagai pihak di luar birokrasi dalam mewujudkan kota yang ramah dan berpihak kepada anak-anak sangat dibutuhkan. Pihak luar yang dimaksud, yakni Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerhati anak-anak hingga Forum Anak Kota Surabaya, Unicef, Jurnalis Sahabat Anak dan lainnya.

"Kami ingin menjadikan jejaring di luar birokrasi menjadi mitra strategis bagi Pemkot Surabaya," ujar dia.

Di sisi lain, Tomy mengatakan saat ini telah muncul kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan seksual maupun perundungan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak di Kota Surabaya. Dia menilai, masyarakat Kota Pahlawan saat ini lebih peduli dengan lingkungan di sekitarnya.

"Masyarakat memiliki kepedulian terkait lingkungannya, tetangganya, keluarganya, sehingga yang sifatnya pelecehan seksual, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), eksploitasi atau penelantaran keluarga. Mereka dengan mudah bisa melaporkan hal itu," kata dia.

Terkait UPTD PPA, kata Tomi, masih menunggu dasar hukum atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaian kasus kekerasan seksual maupun perundungan pada perempuan dan anak secara lebih komprehensif dan menyeluruh.

Apalagi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memberikan rekomendasi pengoperasian UPTD PPA pada 23 Desember 2022.

"Kami lakukan percepatan terkait dengan Perwali. Alhamdulilah di Bagian Hukum dan Kerja Sama Kota Surabaya, prosesnya sudah selesai tinggal tanda tangan bapak wali kota saja," kata Tomi.

Tomi menyampaikan sebetulnya UPTD PPA telah beroperasi. Hanya saja, saat itu masih menggunakan nama dan regulasi lama, yakni Unit PPT PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dibawahi oleh Kepala Bidang PPA DP3A-PPKB Surabaya.

Sebab, nantinya, UPTD PPA dengan perencanaan program dan seluruh pendukungnya akan berada di bawah instruksi Kepala PD DP3A-PPKB Kota Surabaya.

"Dengan UPTD ini mereka punya kantor, sarana prasarana, dan SDM untuk mempercepat melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan sendiri. Kami melakukan pengecekan dan penanganan kasus itu sudah kita jalankan," ujar dia.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022